Kota Sorong — Polda Papua Barat Daya tengah mendalami penyelidikan dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi. Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa menegaskan bahwa dari 10 oknum yang disebut dalam laporan publik, dua di antaranya sudah melewati tahap pemeriksaan.
"Semua masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan alat bukti. Dari 10 oknum itu, dua sudah menjalani pemeriksaan," ujar Semmy Ronny Thabaa saat ditemui di Sorong, Sabtu.
Penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai protokol kepolisian yang ketat. Wakapolda menekankan bahwa setiap proses berjalan dengan basis pembuktian hukum yang jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Polda Papua Barat Daya memastikan bahwa dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini bersifat personal dan tidak mencerminkan institusi kepolisian secara keseluruhan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
Untuk mempercepat penyelidikan, Polda Papua Barat Daya telah membentuk tim internal khusus yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam). Tim ini ditugaskan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang terkait kasus tersebut.
Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa menegaskan kembali bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap tahap pemeriksaan mengikuti aturan yang berlaku tanpa ada kompromi terhadap integritas penyelidikan.
Penanganan kasus ini menjadi bukti upaya Polda Papua Barat Daya dalam memberantas pelanggaran dari dalam institusi sendiri. Kehadiran tim Propam dan Itwasda dalam proses investigasi menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum yang berstatus anggota Polri.