Sorong — Dalam forum Mimbar Aspirasi Santai (MAS) Papua Bicara yang digelar Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat Daya di Kabupaten Sorong, Sabtu (2/5/2026), Thomas Malak menegaskan peran strategis adat dalam menjaga ketertiban sosial. Tokoh muda Malamoi itu menggarisbawahi bahwa nilai-nilai adat orang Moi mengajarkan musyawarah, saling menghormati, dan penyelesaian persoalan secara damai.
"Kalau kita mau damai di Papua Barat Daya, kuncinya satu, kembalikan ke adat. Hukum adat dan hukum pemerintah adalah jembatan alternatif untuk penyelesaian masalah di Papua Barat Daya ini," tegas Thomas Malak, Ketua LMA Kota Sorong.
Papua Barat Daya terdiri dari ragam suku, agama, dan budaya membutuhkan perekat kuat yang mampu menyatukan semua kelompok. Malak melihat nilai-nilai adat dan budaya sebagai instrumen persatuan yang efektif di tengah keberagaman tersebut.
Ia menjabarkan konsep adat bukan sekadar milik kelompok etnis tertentu, melainkan warisan bersama yang dapat dimobilisasi untuk kepentingan kolektif. Gotong royong, musyawarah, dan sasi — tiga pilar adat lokal — memiliki potensi menjadi alat pemersatu semua elemen masyarakat dalam mencapai kedamaian bersama.
Malak mencontohkan beberapa kategori konflik sosial yang selama ini berlapis penyelesaiannya. Sengketa tanah, kecelakaan, hingga konflik antarkelompok dapat diselesaikan melalui pendekatan adat dengan hasil yang lebih memuaskan ketimbang jalur formal.
"Kalau kita pakai adat, tidak ada yang merasa kalah. Semua menang karena damai," katanya. Logika tersebut mengandung pemahaman bahwa sistem adat dirancang untuk restorasi hubungan sosial, bukan penghukuman atau kekalahan pihak lain.
Malak secara eksplisit mengajak generasi muda, kaum intelektual, tokoh agama, dan tokoh adat di Sorong tidak malu mengedepankan pendekatan adat dalam menyelesaikan masalah sosial. Ia memandang generasi muda sebagai garda depan pelestarian dan pengaplikasian nilai-nilai adat di era modern.
"Anak muda harus jadi duta adat. Kalau adat punah, maka kedamaian juga ikut punah," tegasnya. Seiring dengan itu, Malak meminta Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menjadikan hukum adat sebagai bagian integral dalam kebijakan pembangunan, khususnya program yang terkait dengan pelestarian adat dan budaya lokal.
Ajakan Malak mendapat respons positif dari para tokoh adat yang hadir dalam forum tersebut. Mereka menilai adat merupakan identitas sekaligus alat pemersatu masyarakat Papua Barat Daya yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga stabilitas wilayah.
LMA Kota Sorong juga menginisiasikan pendidikan adat dan budaya diperkenalkan sejak dini kepada generasi muda. Langkah preventif tersebut diharapkan menjaga nilai-nilai luhur tetap hidup dan menjadi fondasi kedamaian di masa depan. Malak menutup pidatonya dengan metafora: "Adat itu jangkar. Kalau jangkarnya kuat, kapal Papua Barat Daya bisa melaju tanpa takut karam. Mari kita jaga bersama."