MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menyepakati arah kebijakan pembangunan untuk tahun anggaran 2027 dengan komitmen pendanaan mencapai Rp1.055.560.101.034. Anggaran besar tersebut merupakan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ditutup pada Jumat (8/5/2026).
Alokasi anggaran triliunan rupiah tersebut dibagi ke dalam tiga klaster utama pembangunan, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Sebanyak 446 sub-kegiatan telah disepakati untuk memastikan program kerja menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Dalam sektor kesehatan, pemerintah memprioritaskan layanan kesehatan bergerak dan peningkatan fasilitas kesehatan sesuai standar. Fokus utama lainnya adalah penanganan penyakit menular yang masih menjadi tantangan di wilayah ini, khususnya TBC dan Malaria.
Sementara itu, pada sektor pendidikan dan ekonomi, Pemprov Papua Barat akan memperkuat model sekolah sepanjang hari dengan pola asrama yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Untuk mendorong kemandirian ekonomi, hilirisasi komoditas kakao dan kelapa serta pengembangan pariwisata di Teluk Triton dan Kota Anggi menjadi agenda utama.
Gubernur Papua Barat menegaskan bahwa seluruh dokumen yang telah dirumuskan bukan sekadar formalitas administratif. Hasil kesepakatan ini merupakan komitmen yang wajib dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten dalam menyusun anggaran ke depan.
“Saya menegaskan bahwa hasil kesepakatan Musrenbang ini harus menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dan Pemerintah Kabupaten dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2027,” ujar Gubernur saat menutup forum tersebut di Manokwari.
Gubernur mengingatkan pentingnya konsistensi agar target pembangunan tidak meleset. Sinergi antara kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci utama agar program Otonomi Khusus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Papua Barat kini mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041. Pemerintah menekankan penggunaan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran program.
Pemanfaatan teknologi informasi ini diharapkan mampu meminimalisir tumpang tindih program antara provinsi dan kabupaten. Dengan hasil Musrenbang sebagai kompas pembangunan, pemerintah optimis tantangan pembangunan di masa depan dapat dihadapi melalui kolaborasi yang lebih terukur dan bermartabat.