PAPUA — Penurunan harga jual emas Antam ini diikuti oleh koreksi pada harga buyback atau harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Buyback hari ini tercatat Rp2.569.000 per gram, turun Rp7.000 dari posisi sebelumnya.
Selisih antara harga jual dan buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram. Investor yang berencana menjual emas batangan perlu memperhatikan potensi selisih ini sebagai biaya transaksi yang melekat.
Perhitungan pajak juga menjadi perhatian. Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2022, PPN tidak dipungut dalam transaksi ini. Namun, sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk sebagai penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 tersebut.
Harga yang berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta. Berikut rincian harga untuk beberapa pecahan:
Di laman resmi Logam Mulia, beberapa jenis pecahan emas masih menampilkan status belum tersedia. Pelaku bisnis yang membutuhkan kepastian stok dalam jumlah besar disarankan melakukan konfirmasi langsung ke butik emas Antam.
Bagi investor, koreksi harga ini bisa menjadi momentum akumulasi jika tren pelemahan diperkirakan bersifat sementara. Namun, pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan harga emas Antam ke depan.