SORONG — LBH Papua mencatat sedikitnya 12 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas dalam operasi militer di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak. Kematian Aliko Walia (5) menjadi titik kulminasi desakan publik agar negara tidak lagi menormalisasi jatuhnya korban sipil dalam setiap operasi keamanan.
Menurut siaran pers nomor 18/SP-LBH-P/V/2026, bocah Aliko Walia terkena luka tembak dalam operasi militer 14 April 2026 lalu. Ia meninggal dunia di RSUD Mulia pada Selasa (19/5/2026) dan jenazahnya langsung dikremasi pada hari yang sama.
“Darah anak-anak Papua terus tumpah di tengah operasi bersenjata. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur, tetapi alarm kemanusiaan yang sangat serius,” tulis LBH Papua dalam pernyataannya.
LBH Papua mengidentifikasi pola kekerasan yang terus berulang di Kembru: penggunaan senjata militer di kampung-kampung warga, operasi dini hari, penyerangan terhadap honai, hingga laporan dugaan penggunaan drone, granat, dan serangan udara di wilayah sipil. “Negara tidak boleh menormalisasi jatuhnya korban sipil dalam operasi keamanan apa pun,” tegas Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele.
LBH Papua menilai Komnas HAM harus segera naik ke penyelidikan pro justicia. Jika tidak, negara kembali mempertontonkan impunitas di atas tubuh orang Papua. “Komnas HAM harus segera naik ke penyelidikan pro justicia. Jika tidak, maka negara kembali mempertontonkan impunitas di atas tubuh orang Papua,” tegasnya.
Tragedi Kembru, menurut LBH Papua, tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari rangkaian panjang kekerasan di berbagai wilayah Papua seperti Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, hingga Tambrauw. Rangkaian peristiwa itu meninggalkan jejak kematian, pengungsian massal, trauma, dan hancurnya ruang hidup masyarakat adat.
Dalam tuntutannya, LBH Papua mendesak Komnas HAM membentuk tim penyelidikan independen, membuka akses kemanusiaan bagi warga terdampak konflik di Kabupaten Puncak, serta memberikan perlindungan kepada saksi dan korban. LBH Papua juga mendesak pemerintah pusat membuka ruang dialog damai yang bermartabat dan berkeadilan.
“Selama negara terus menjawab persoalan Papua dengan moncong senjata, maka warga sipil akan terus menjadi korban,” ungkap LBH Papua. Pendekatan keamanan yang terus dipertahankan, menurut mereka, hanya memperpanjang lingkaran darah di Tanah Papua.