Deklarasi Jayapura: Komitmen Jaga Kebebasan Pers dan Kesetaraan Gender

Penulis: Ragil  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 01:02:09 WIB
Insan pers dan pemangku kepentingan membacakan Deklarasi Jayapura sebagai penutup peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jayapura.

JAYAPURA — Berbagai elemen pers nasional berkumpul di Kota Jayapura untuk merumuskan arah baru jurnalisme Indonesia yang lebih adil dan berkelanjutan. "Deklarasi Jayapura" resmi ditetapkan sekaligus dibacakan sebagai penutup rangkaian perayaan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Selasa (5/5/2026).

Dokumen ini disusun oleh insan pers, perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, hingga akademisi. Mereka menyadari bahwa kebebasan pers adalah hak asasi manusia sekaligus fondasi utama tegaknya demokrasi dan keadilan di tengah masyarakat. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini dinilai semakin kompleks dan mengancam keberlangsungan industri media.

Tantangan Disrupsi Digital dan Ancaman Hukum terhadap Media

Dalam deklarasi tersebut, para pemangku kepentingan menyoroti disrupsi digital yang memicu tekanan ekonomi bagi perusahaan pers. Dominasi platform teknologi global menyebabkan hubungan asimetris yang melemahkan model bisnis jurnalisme berkualitas. Kondisi ini diperparah dengan profesionalisme jurnalis yang harus terus diperkuat di tengah arus informasi yang kian cepat.

Ancaman nyata lainnya datang dari praktik gugatan hukum yang masih sering menyasar kerja-kerja jurnalistik. Praktik ini dinilai menghambat partisipasi publik dan membatasi ruang gerak pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Media lokal dan jurnalis di daerah disebut berada dalam posisi paling rentan terhadap tekanan politik maupun keamanan.

Ketidaksetaraan gender juga menjadi poin krusial yang diangkat. Akses perempuan yang terbatas dalam ekosistem media masih menjadi tantangan serius. Pers yang inklusif hanya bisa terwujud jika ada jaminan kesetaraan bagi perempuan di ruang redaksi.

Enam Poin Utama Komitmen Deklarasi Jayapura

Melalui kesepakatan di Bumi Cendrawasih ini, para insan pers menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat pilar demokrasi. Berikut adalah poin-poin utama komitmen dalam Deklarasi Jayapura:

  • Menjaga dan memperkuat kebebasan pers sebagai pilar demokrasi di Indonesia.
  • Mendorong keberlanjutan ekosistem media yang adil, sehat, dan inklusif, baik untuk media nasional maupun lokal, melalui implementasi Perpres 32 Tahun 2024.
  • Mendorong berbagai upaya peningkatan profesionalisme untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas.
  • Memastikan perlindungan dan menjamin keamanan wartawan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
  • Memastikan kesetaraan gender dalam ruang redaksi dan ekosistem media, serta memperjuangkan hak perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam produksi dan pengambilan keputusan.
  • Menjadikan pers sebagai ruang dialog publik yang sehat untuk penguatan kohesi sosial demi mewujudkan perdamaian dan keadilan.

Mendorong Pers Sebagai Penjaga Hak Asasi Manusia

Deklarasi ini menjadi mandat moral bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pers Indonesia tetap bebas dan berkelanjutan. Profesionalisme jurnalis tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya jaminan perlindungan hukum dan keamanan yang memadai dari negara.

Semangat yang dibawa dari Jayapura ini sejalan dengan tema global World Press Freedom Day 2026, yakni “Shaping a Future at Peace.” Pers diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai penjaga hak asasi manusia dan pilar demokrasi yang kokoh di masa depan.

Penetapan deklarasi di Papua ini juga memberikan sinyal kuat mengenai pentingnya perhatian terhadap jurnalisme di wilayah timur Indonesia. Penguatan media lokal dianggap sebagai kunci untuk menciptakan distribusi informasi yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh tanah air.

Reporter: Ragil
Back to top