JAYAPURA — Berbagai elemen pers nasional berkumpul di Kota Jayapura untuk merumuskan arah baru jurnalisme Indonesia yang lebih adil dan berkelanjutan. "Deklarasi Jayapura" resmi ditetapkan sekaligus dibacakan sebagai penutup rangkaian perayaan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Selasa (5/5/2026).
Dokumen ini disusun oleh insan pers, perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, hingga akademisi. Mereka menyadari bahwa kebebasan pers adalah hak asasi manusia sekaligus fondasi utama tegaknya demokrasi dan keadilan di tengah masyarakat. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini dinilai semakin kompleks dan mengancam keberlangsungan industri media.
Dalam deklarasi tersebut, para pemangku kepentingan menyoroti disrupsi digital yang memicu tekanan ekonomi bagi perusahaan pers. Dominasi platform teknologi global menyebabkan hubungan asimetris yang melemahkan model bisnis jurnalisme berkualitas. Kondisi ini diperparah dengan profesionalisme jurnalis yang harus terus diperkuat di tengah arus informasi yang kian cepat.
Ancaman nyata lainnya datang dari praktik gugatan hukum yang masih sering menyasar kerja-kerja jurnalistik. Praktik ini dinilai menghambat partisipasi publik dan membatasi ruang gerak pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Media lokal dan jurnalis di daerah disebut berada dalam posisi paling rentan terhadap tekanan politik maupun keamanan.
Ketidaksetaraan gender juga menjadi poin krusial yang diangkat. Akses perempuan yang terbatas dalam ekosistem media masih menjadi tantangan serius. Pers yang inklusif hanya bisa terwujud jika ada jaminan kesetaraan bagi perempuan di ruang redaksi.
Melalui kesepakatan di Bumi Cendrawasih ini, para insan pers menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat pilar demokrasi. Berikut adalah poin-poin utama komitmen dalam Deklarasi Jayapura:
Deklarasi ini menjadi mandat moral bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pers Indonesia tetap bebas dan berkelanjutan. Profesionalisme jurnalis tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya jaminan perlindungan hukum dan keamanan yang memadai dari negara.
Semangat yang dibawa dari Jayapura ini sejalan dengan tema global World Press Freedom Day 2026, yakni “Shaping a Future at Peace.” Pers diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai penjaga hak asasi manusia dan pilar demokrasi yang kokoh di masa depan.
Penetapan deklarasi di Papua ini juga memberikan sinyal kuat mengenai pentingnya perhatian terhadap jurnalisme di wilayah timur Indonesia. Penguatan media lokal dianggap sebagai kunci untuk menciptakan distribusi informasi yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh tanah air.