JAKARTA — Kementerian ATR/BPN memutuskan untuk merombak total struktur organisasi dan tata kerja (OTK) di jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia, termasuk di Papua. Perubahan ini diumumkan dalam rapat daring yang dipimpin Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, pada Senin (11/5/2026).
Selama ini, setiap Kantah memiliki lima seksi yang bekerja secara terpisah: Survei dan Pemetaan, Penetapan Hak dan Pendaftaran, Penataan dan Pemberdayaan, Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Pola sektoral ini dinilai kurang responsif terhadap dinamika lapangan yang beragam, terutama di wilayah seperti Papua.
Menurut Wamen Ossy Dermawan, persoalan pertanahan tidak pernah muncul secara sektoral di lapangan. “Misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya,” ujarnya. Dengan struktur lama, setiap seksi hanya fokus pada fungsi teknisnya masing-masing tanpa koordinasi yang utuh.
Pendekatan baru ini akan memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja. Setiap petugas di Kantah nantinya tidak hanya paham soal pengukuran atau pendaftaran, tetapi juga mampu melihat persoalan secara menyeluruh di satu kawasan. Hal ini dinilai krusial untuk daerah seperti Papua yang memiliki keragaman kondisi geografis dan sosial.
Wamen Ossy memaparkan sejumlah manfaat dari transformasi ini. Pertama, memperkuat pemahaman kondisi lapangan. Kedua, memperbaiki rentang kendali organisasi. Ketiga, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan. Keempat, mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.
“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh,” tegas Wamen Ossy dalam rapat yang dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menambahkan bahwa perubahan struktur ini tidak berarti menghilangkan spesialisasi teknis. Justru, pembagian tugas dan fungsi yang jelas tetap menjadi kunci, namun rantai komando harus lebih terstruktur dan koordinasi antarfungsi diperkuat.
“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yang terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita,” ujar Sekjen ATR/BPN.
Transformasi OTK ini masih dalam tahap awal perumusan. Wamen Ossy meminta jajarannya melakukan kajian matang agar struktur baru benar-benar mampu menjawab kebutuhan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif di setiap wilayah, termasuk di tanah Papua.