Badan Gizi Nasional meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Provinsi Papua untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Sebanyak 10 dari 13 SPPG itu berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, sementara tiga lainnya di wilayah non-3T. Peluncuran menjadi bagian dari perluasan layanan MBG yang menyasar daerah dengan akses terbatas.
JAYAPURA — Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah II Nurjaeni menyatakan peluncuran 13 SPPG tersebut menandai perluasan layanan MBG ke wilayah 3T. Pihaknya mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan Pemerintah Kota Jayapura terhadap pembangunan fasilitas itu.
"Memang ada sejumlah SPPG yang sebelumnya telah dipersiapkan namun mengalami keterlambatan operasional akibat berbagai kendala, termasuk persoalan hukum sehingga hal tersebut terus dilakukan perbaikan," ujar Nurjaeni.
Secara keseluruhan, BGN menyiapkan 36 SPPG di wilayah Papua Raya untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Nurjaeni menyebut jumlah itu akan terus dievaluasi seiring berjalannya program.
Pengawasan terhadap kelayakan SPPG diperketat sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program. Langkah itu diambil terutama setelah terjadi sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah.
Khusus di Papua, empat SPPG telah ditutup permanen karena dinilai tidak layak beroperasi. Nurjaeni menyatakan penutupan didasarkan pada hasil penilaian kelayakan yang dilakukan bersama instansi terkait.
"Sementara SPPG yang mengalami kejadian menonjol atau insiden serius akan ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan dan baru dapat kembali beroperasi setelah dinyatakan layak oleh dinas kesehatan," katanya.
Sebelumnya, BGN bersama Pemprov Papua dan instansi lainnya meresmikan salah satu SPPG di Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (2/10). Peresmian itu menjadi bagian dari rangkaian peluncuran fasilitas serupa di wilayah Papua.
Program MBG di Papua menyasar pelajar di sejumlah jenjang pendidikan. Keberadaan SPPG di wilayah 3T diharapkan mempercepat distribusi makanan bergizi ke sekolah-sekolah yang selama ini terkendala akses transportasi dan infrastruktur.
BGN menyatakan evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi standar kelayakan operasional. SPPG yang belum memenuhi syarat akan menjalani perbaikan sebelum kembali melayani penerima manfaat.