Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jayapura menggelar program Go To Kampus 2026 di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kabupaten Jayapura, Papua. Program itu memperkenalkan tata cara perizinan berusaha, mulai dari nomor induk berusaha (NIB) hingga peluang investasi, kepada mahasiswa setempat. Kepala DPM-PTSP Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon menyebut kampus sebagai ruang strategis membangun generasi muda yang memahami dunia usaha dan pelayanan publik.
JAYAPURA — DPM-PTSP Kabupaten Jayapura menyasar mahasiswa sebagai calon pelaku usaha sejak dini. Lewat program Go To Kampus 2026, instansi itu membawa materi perizinan berusaha langsung ke Kampus STIPER Kabupaten Jayapura, Papua. Sejumlah aspek diperkenalkan, dari online single submission (OSS), NIB, legalitas usaha, kewirausahaan, UMKM, ekonomi kreatif, investasi, inovasi digital, pelayanan publik, hingga peluang kemitraan dengan dunia usaha.
Gustaf menilai perguruan tinggi menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun generasi muda yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga memahami dunia usaha, investasi dan pelayanan publik.
"Mahasiswa adalah generasi yang akan menjadi pelaku pembangunan di masa depan. Karena itu, sejak dari kampus mereka perlu mengenal bagaimana membangun usaha yang legal, bagaimana mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) melalui online single submission (OSS), memahami peluang investasi, serta berani menciptakan inovasi dan lapangan kerja," katanya.
Menurut Gustaf, program Go To Kampus 2026 tidak sekadar menjadi kegiatan sosialisasi. Kegiatan itu diarahkan menjadi ruang edukasi, pendampingan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi.
Pendekatan itu menyasar dua kelompok mahasiswa sekaligus. Mereka yang sudah menjalankan usaha didampingi memahami aspek legalitas dan perizinan. Adapun yang belum memiliki usaha dibuka wawasannya soal peluang usaha dan investasi yang ada di Kabupaten Jayapura.
"Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong mahasiswa agar mulai melihat peluang usaha sejak berada di bangku kuliah," ujarnya.
DPM-PTSP Kabupaten Jayapura berkeinginan mahasiswa di daerah ini tidak hanya menjadi pencari kerja. Mereka diharapkan mampu menjadi pencipta lapangan kerja.
"Kalau ada mahasiswa yang sudah memiliki usaha, kami ingin membantu mereka memahami aspek legalitas dan perizinannya. Kalau belum memiliki usaha, kami ingin membuka wawasan mereka tentang peluang usaha dan investasi yang ada di Kabupaten Jayapura," katanya.
Melalui pengenalan OSS dan NIB, mahasiswa diharapkan memahami bahwa membangun usaha legal bukan proses yang rumit. Pemkab Jayapura membuka jalur pendampingan bagi mahasiswa yang ingin menekuni kewirausahaan selama masih berkuliah.