SENTANI — Koordinator Pemalangan Hak Ulayat SD Inpres Doyo Baru, Naftali Nukuboy, menyatakan pihaknya belum menerima penjelasan resmi soal hasil pengukuran lahan maupun peruntukan anggaran Rp 1 miliar. Keluarga menilai kepastian dasar perhitungan dan mata anggaran penting sebelum memutuskan pembukaan palang.
Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya memerintahkan Kepala DP2KP berinisial FW menyelesaikan pengukuran dan administrasi dalam waktu dua hari. Arahan itu disampaikan dalam pertemuan di ruang kerja Bupati di Gunung Merah pada 5 Oktober, yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRK, pejabat pengelola aset/keuangan, dan Kepala Dinas Pendidikan.
Juru Bicara Hak Ulayat keluarga pemilik tanah, Kristian Mehue, menjelaskan bahwa Bupati sempat mempertanyakan apakah lahan SD Inpres Doyo Baru tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Jayapura. Setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut tidak tercantum dalam daftar aset pemerintah daerah.
Menindaklanjuti arahan Bupati, tim DP2KP bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun ke lokasi pada Selasa sore untuk melakukan pengukuran. Namun rencana pertemuan lanjutan dengan Bupati untuk membahas hasil pengukuran dan harga tanah tidak terlaksana.
"Bupati meminta agar dalam dua hari pengukuran diselesaikan, hasilnya dibawa kepada beliau, kemudian kita bertemu untuk membicarakan harga," kata Kristian, mengutip arahan Bupati.
Kristian mengaku lebih banyak menerima informasi melalui pesan WhatsApp, termasuk pemberitahuan bahwa hasil pengukuran telah diambil dari BPN dan anggaran Rp 1 miliar disebut akan dibayarkan tahun depan sesuai petunjuk Bupati. Komunikasi langsung dengan Kepala DP2KP disebut belum berjalan baik.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan keluarga pemilik hak ulayat mengenai dasar pernyataan tersebut. Pertemuan langsung untuk membahas hasil pengukuran dan kesepakatan harga belum juga terlaksana.
"Kami ingin tahu nilai tanah berdasarkan hasil pengukuran, berapa besar ganti ruginya, dan masuk dalam mata anggaran yang mana. Jangan sampai disebut sudah dianggarkan, tetapi kami belum mengetahui secara pasti peruntukannya," ujar Naftali.
Persoalan pemalangan berdampak pada kegiatan belajar mengajar di SD Inpres Doyo Baru. Kristian menyebut aktivitas sekolah terhenti, sementara rumah-rumah pribadi guru yang digunakan dalam situasi tersebut turut terdampak.
Sejumlah orang tua murid telah meminta pihak keluarga melakukan aksi demonstrasi. Keluarga masih memilih menunggu penyelesaian melalui komunikasi dengan Bupati Jayapura.
"Petunjuk Bupati yang kami dengar adalah menunggu hasil pengukuran untuk membicarakan harga. Namun, komunikasi yang kami terima justru menyebut anggaran sudah disiapkan dan palang harus segera dibuka. Kami ingin semuanya jelas," tegas Kristian.
Keluarga pemilik hak ulayat berharap pemerintah segera menggelar pertemuan langsung untuk membahas hasil pengukuran BPN. Mereka juga meminta harga ditetapkan berdasarkan kesepakatan dan dituangkan dalam perjanjian tertulis.
"Kami membutuhkan hubungan baik dan penyelesaian yang jelas, bukan hanya komunikasi melalui WhatsApp. Kami ingin ada pertemuan langsung, pembahasan harga, dan perjanjian hitam di atas putih," kata Kristian.
Bagi keluarga, kepastian tersebut menjadi dasar sebelum palang dibuka secara bersama-sama. Hingga 20 Oktober, belum ada keterangan resmi dari DP2KP maupun Bupati Jayapura mengenai jadwal pertemuan lanjutan dan hasil pengukuran lahan.