JAYAPURA — Jan Christian Arebo menilai evaluasi internal penting agar tidak muncul stigma atau asumsi publik bahwa pihak kampus mendukung kelompok yang berupaya mengganggu stabilitas kamtibmas di Provinsi Papua, khususnya Kota Jayapura. Pernyataan itu disampaikan menanggapi perkembangan situasi keamanan terkini di provinsi induk. Insiden yang dimaksud melibatkan oknum mahasiswa di lingkungan USTJ pada 30 September 2026.
Imbauan serupa ditujukan kepada seluruh mahasiswa USTJ Jayapura. Jan Christian meminta mereka tetap fokus menempuh pendidikan dan meraih cita-cita, serta tidak terpengaruh doktrin maupun ajakan kelompok tertentu yang mengarah pada tindakan demonstrasi tak berizin hingga upaya makar.
Dalam pernyataan tertulisnya, Jan Christian menyoroti beban orang tua yang membiayai kuliah anak-anak mereka. Ia meminta mahasiswa menimbang kembali keterlibatan dalam kelompok yang dinilai meresahkan.
"Ingat perjuangan orang tua kalian yang bekerja keras membiayai kuliah, baik dengan bertani maupun berjualan. Tolong pikirkan pengorbanan orang tua. Mulai hari ini, jangan lagi ikut kelompok tersebut," tegas Jan Christian dalam pernyataan tertulis, Senin, 19 Oktober 2026.
Soal proses hukum terhadap oknum mahasiswa yang diduga terlibat aksi pengibaran bintang kejora, Dewan Adat Papua menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum. Jan Christian berharap penanganan perkara berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Tanah Papua menciptakan suasana kondusif di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi seluruh warga.