Pencarian

BPJS Kesehatan Catat Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun Sepanjang 2015-2025, Dorong Deteksi Dini Usia Produktif

Rabu, 30 September 2026 • 08:47:01 WIB
BPJS Kesehatan Catat Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun Sepanjang 2015-2025, Dorong Deteksi Dini Usia Produktif
BPJS Kesehatan mencatat biaya penyakit jantung dalam program JKN menembus Rp100 triliun sepanjang 2015-2025.

JAKARTA — Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyebut pembiayaan penyakit jantung dalam program JKN terus melonjak seiring bertambahnya jumlah peserta. Pada 2015, kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan tercatat 4,6 juta kasus dengan biaya Rp4,4 triliun.

Angka itu bergerak naik hingga 2025 menjadi 29,8 juta kasus dengan biaya Rp17,4 triliun. Sepanjang 2015-2025, total kasus penyakit jantung yang ditanggung mencapai sekitar 172,3 juta dengan pembiayaan lebih dari Rp100 triliun.

Jantung Jadi Penyakit Kronis dengan Biaya Terbesar

Data BPJS Kesehatan menempatkan penyakit jantung di posisi teratas pembiayaan penyakit katastropik. Gagal ginjal menyerap Rp83,8 triliun untuk sekitar 81,2 juta kasus sepanjang periode yang sama.

Penyakit kanker membutuhkan sekitar Rp66 triliun untuk menjamin pelayanan terhadap sekitar 45 juta kasus. Artinya, biaya jantung jauh melampaui dua penyakit katastropik lain yang paling banyak menyerap anggaran JKN.

Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai sekitar 59,9 juta kasus penyakit katastropik. Angka tersebut mencakup penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.

“Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” kata Rizzky.

Penyakit Jantung Kini Menyerang Usia Lebih Muda

Rizzky menyoroti pergeseran kelompok usia penderita penyakit kronis. Penyakit jantung yang sebelumnya lebih sering dikaitkan dengan kelompok lanjut usia mulai ditemukan pada masyarakat berusia lebih muda.

Kondisi itu mendorong BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program ini menyasar masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk menekan angka penderita penyakit kronis.

Pelaksanaannya melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN. Kegiatan diarahkan untuk memperkuat upaya promotif dan preventif.

“Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” tuturnya.

Skrining Riwayat Kesehatan Bisa Diakses Setahun Sekali

Rizzky mengingatkan peserta JKN tidak menunggu keluhan kesehatan muncul untuk memeriksakan diri. Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.

Layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya berlangsung relatif singkat, sekitar 5–10 menit.

Hasil skrining dapat digunakan untuk mengetahui risiko penyakit kronis dan menentukan langkah pemeriksaan atau penanganan berikutnya. Rizzky juga mengimbau peserta memastikan status kepesertaan JKN aktif agar mendapat kepastian jaminan pembiayaan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda,” ucapnya.

Follow papuaonline.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: linkpapua.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks