JAYAPURA — Sebanyak 16 bandara di empat provinsi di Papua terdampak kabut asap karhutla, dengan gangguan paling luas terjadi di Papua Selatan yang mencakup sembilan bandara. Sebaran lokasi tersebut berdasarkan laporan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X, yang memetakan dampak asap pada jaringan penerbangan di wilayah timur Indonesia.
Di Provinsi Papua, bandara yang terdampak adalah Bandara Sentani. Papua Tengah mencatat tiga bandara, yakni Mozes Kilangin Timika, Ilaga, dan Ilu. Adapun di Papua Pegunungan, dampak kabut asap menjangkau Bandara Wamena, Oksibil, dan Dekai.
Sembilan Bandara di Papua Selatan Terdampak Kabut Asap
Papua Selatan menjadi provinsi dengan jumlah bandara terdampak terbanyak. Sembilan bandara tersebut adalah Mopah di Merauke, Tanah Merah, Kepi, Ewer, Bade, Senggo, Manggelum, Yaniruma, dan Mindiptanah.
Sebaran di empat provinsi menunjukkan gangguan tidak terpusat di satu kawasan. Setiap bandara melayani kebutuhan perjalanan warga di wilayah sekitarnya, sehingga perubahan kondisi operasional berdampak langsung pada konektivitas setempat.
Jarak Pandang Menurun, Keselamatan Penerbangan Jadi Pertimbangan Utama
Kabut asap mengurangi jarak pandang di sekitar bandara, sehingga menjadi faktor penting dalam penilaian keselamatan penerbangan. Kondisi atmosfer yang berubah memengaruhi kemampuan pilot melihat landasan, marka, maupun pesawat lain, terutama saat mendarat atau lepas landas.
Jika jarak pandang turun hingga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maskapai dan pengelola penerbangan dapat menghadapi keterlambatan, penundaan, pengalihan, atau pembatalan jadwal. Intensitas asap, kondisi cuaca setempat, dan informasi penerbangan yang tersedia menjadi pertimbangan masing-masing pihak.
Keputusan melanjutkan atau menghentikan operasi harus mengutamakan keselamatan penumpang, awak, dan petugas. Jadwal penerbangan tidak menjadi satu-satunya acuan ketika kondisi udara tidak mendukung.
Kemenhub Koordinasikan Otoritas Bandara hingga BMKG
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menyampaikan bahwa penanganan dampak kabut asap dan karhutla terhadap penerbangan dilakukan melalui koordinasi lintas pihak.
"Kantor otoritas bandara wilayah I hingga X berkoordinasi dengan pengelola bandara, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, BMKG, serta instansi terkait lainnya," kata Lukman.
Kerja bersama tersebut diperlukan untuk memperoleh pemantauan situasi secara menyeluruh. Informasi tentang jarak pandang, kondisi cuaca, dan situasi di sekitar bandara menjadi masukan bagi pihak terkait dalam menilai potensi risiko.
Penumpang Diminta Periksa Informasi Penerbangan Sebelum Berangkat
Kementerian Perhubungan memantau perkembangan karhutla dan pengaruhnya terhadap transportasi udara, termasuk di Papua. Pemantauan berkelanjutan memungkinkan respons disesuaikan dengan keadaan di masing-masing wilayah, tanpa menganggap seluruh bandara mengalami situasi seragam.
Bagi calon penumpang, perubahan jadwal mungkin terjadi ketika kondisi tidak mendukung operasi yang aman. Penumpang sebaiknya memeriksa pemberitahuan resmi dari maskapai atau pengelola bandara sebelum berangkat, karena kondisi dapat berubah mengikuti situasi asap di sekitar wilayah.
Koordinasi dengan instansi terkait dilakukan agar informasi dan langkah penanganan dapat disampaikan secara tepat. Pertukaran informasi membantu operator, pengelola bandara, dan pemerintah memahami perkembangan kondisi serta mempertimbangkan penyesuaian yang diperlukan.