PAPUA — Sejak integrasi Papua ke Indonesia melalui Pepera 1969 yang kontroversial, lebih dari lima puluh ribu aparat keamanan ditempatkan di wilayah tersebut. Alih-alih menjaga stabilitas, kehadiran militer dalam skala besar justru dikaitkan dengan berbagai kasus kekerasan, pengungsian massal warga sipil, hingga pembungkaman kebebasan berekspresi.
Trauma sosial ini terus diwariskan dari generasi ke generasi. Berbagai organisasi HAM, lembaga gereja, dan komunitas internasional berulang kali menyoroti kenyataan pahit ini.
Dalam situasi ketimpangan kekuasaan yang besar antara Jakarta dan Papua, netralitas hanya menguntungkan pihak yang lebih kuat. Ajaran sosial Gereja Katolik dalam ensiklik Rerum Novarum (1891), Pacem in Terris (1963), hingga Populorum Progressio (1967) justru menegaskan bahwa martabat manusia dan keadilan adalah prinsip fundamental.
“Ketika Gereja hanya berbicara tentang ‘kekerasan’ tanpa keberanian menyebut struktur kekuasaan yang melanggengkannya, suara pastoral kehilangan daya kenabiannya,” tulis Dipa Arif, kolaborator Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Wali Gereja Prancis, dalam analisisnya.
Pengalaman masa pendudukan Indonesia di Timor Timur (1975–1999) menjadi pelajaran pahit. Banyak elemen Gereja Katolik Indonesia kala itu memilih sikap hati-hati dan menghindari kritik terbuka terhadap kekerasan negara. Namun, tragedi kemanusiaan itu tetap menjadi luka sejarah yang mendalam.
Sebaliknya, Gereja lokal Timor Timur justru tampil sebagai suara moral. Tokoh seperti Mgr Carlos Filipe Ximenes Belo menunjukkan bahwa keberanian moral Gereja bisa menjadi cahaya di tengah penindasan. “Papua hari ini membutuhkan keberanian serupa,” tegas Dipa.
Di tingkat lokal, banyak pastor, biarawan, biarawati, dan aktivis awam Papua telah lama mendampingi komunitas adat, korban konflik, dan para pengungsi. Mereka hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar jeritan rakyat, dan menyaksikan penderitaan yang dialami.
Suara Gereja di Papua dinilai jauh lebih lantang dibandingkan bahasa diplomatik KWI di tingkat nasional. Karena itu, KWI seharusnya memperkuat suara profetis Gereja Papua, bukan meredamnya demi menjaga stabilitas politik.
Dalam Matius 5:37, Yesus menekankan pentingnya ketegasan dalam kebenaran: “Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak.” Kasih sejati, menurut 1 Korintus 13:6, tidak pernah netral terhadap ketidakadilan.