WAMENA — Polda Papua mengambil langkah konkret meredakan konflik antarwarga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dengan menggelar prosesi adat panah-panah atau patah alat perang. Ritual sakral ini menjadi puncak dari rangkaian mediasi yang dilakukan aparat kepolisian bersama tokoh adat dan pemuka masyarakat setempat.
Dalam prosesi tersebut, alat-alat perang yang digunakan saat bentrokan dipatahkan di hadapan perwakilan kedua kelompok yang bertikai. Tindakan ini merupakan simbol adat yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat Papua, yakni mengakhiri permusuhan dan tidak akan mengulangi kekerasan di masa depan.
Prosesi panah-panah dilakukan di lokasi netral yang disepakati bersama, dihadiri oleh Kapolres Jayawijaya, tokoh adat, serta perwakilan dari kedua kubu. Suasana khidmat menyelimuti jalannya ritual yang diiringi doa-doa adat.
Polda Papua menyerukan agar perdamaian ini dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa konflik bersenjata antarwarga hanya akan merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua sendiri.
"Kami berharap ini benar-benar menjadi perang suku yang terakhir di Wamena. Semua pihak harus berkomitmen menjaga perdamaian yang telah disepakati," ujar perwakilan Polda Papua dalam sambutannya saat prosesi.
Pasca prosesi adat, kedua kubu yang bertikai saling berjabat tangan dan menyatakan siap hidup berdampingan secara damai. Mereka juga berjanji akan menyelesaikan setiap perselisihan di masa mendatang melalui jalur musyawarah adat dan hukum yang berlaku.
Polda Papua bersama pemerintah daerah akan terus melakukan patroli dan pendekatan persuasif di wilayah rawan konflik. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi dan dialog lintas komunitas akan digencarkan untuk memperkuat kohesi sosial di kalangan warga.
Dengan berakhirnya konflik melalui jalur adat, diharapkan aktivitas masyarakat di Wamena dapat kembali normal. Roda perekonomian yang sempat terhenti akibat bentrokan pun diharapkan segera pulih.