JAKARTA — Dadan Hindayana, yang baru sehari dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN, tampak tertunduk lesu saat digelandang aparat Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB. Ia langsung masuk mobil tahanan tanpa merespons permintaan wawancara wartawan.
Penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, dilakukan Kejaksaan Agung pada pagi hari sebelumnya. Belum ada pernyataan resmi dari Kejagung mengenai status hukum Dadan, apakah ia sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam pemeriksaan intensif.
Selain Dadan, Presiden Prabowo juga mencopot Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi Wakil Kepala BGN. Keputusan itu diumumkan Selasa malam (2/6) atau sehari sebelum penggeledahan dan penahanan Dadan.
Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengaku mendapat informasi bahwa pencopotan Dadan berkaitan dengan dugaan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung saat ditanya dugaan kasus jual beli dapur yang menjerat eks Kepala BGN, usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta.
Dudung menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah mendengar informasi terkait permasalahan di BGN sejak lama dari berbagai sumber. Namun, ia tidak merinci lebih jauh soal nama-nama yang terlibat atau mekanisme jual beli titik dapur tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Dugaan korupsi di tubuh BGN yang baru berjalan beberapa bulan ini menjadi pukulan bagi citra program tersebut. Publik kini menunggu pengumuman resmi Kejagung mengenai konstruksi perkara dan jumlah kerugian negara.