Pemkab Biak Numfor Perkuat Pelayanan Kesehatan Berbasis HAM, ASN Dinas Kesehatan Jadi Garda Depan

Penulis: Fajar  •  Rabu, 01 Juli 2026 | 15:23:31 WIB
Wakil Bupati Biak Numfor menegaskan penguatan HAM bagi ASN sebagai strategi nasional dalam pelayanan kesehatan.

BIAK — Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR Kapissa menekankan bahwa penguatan HAM bagi ASN bukan sekadar seremonial, melainkan strategi nasional untuk membangun birokrasi yang inklusif dan humanis. Menurutnya, integrasi prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang kesehatan, menjadi kunci untuk memastikan negara hadir secara adil bagi seluruh warganya.

Prinsip P5 HAM Jadi Landasan Pelayanan Publik

"Penguatan kapasitas ASN Dinas Kesehatan menjadi momen yang tepat bagi semua untuk menyamakan persepsi dalam layanan publik berlandaskan pada keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia sejak lahir," ujar Jimmy dalam keterangan yang diterima di Biak.

Jimmy menegaskan, jajaran Pemkab Biak Numfor berkomitmen penuh untuk terus mengimplementasikan nilai penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5 HAM). Ia memastikan percepatan pembangunan di daerah harus sejalan dengan perlindungan hak-hak masyarakat lokal atas lingkungan sehat dan kebebasan berekspresi secara damai.

Apresiasi dari Kemenkumham Papua Barat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat, Patrick Manufandu, mengapresiasi langkah konkret Pemkab Biak Numfor. Ia menilai kebijakan ini telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berobat dengan mengedepankan pelayanan cepat, humanis, dan tanpa diskriminasi.

"Pemkab Biak Numfor telah memberikan kemudahan masyarakat yang berobat mengutamakan pelayanan cepat, humanis dan tidak diskriminasi sebagai implementasi kebijakan pemerintah daerah Biak Numfor dalam pelaksanaan HAM di semua program strategis pemerintah," kata Patrick.

Dampak Langsung ke Masyarakat

Implementasi HAM dalam layanan kesehatan ini diharapkan mampu menghilangkan praktik diskriminasi yang kerap dikeluhkan warga di daerah terpencil. Dengan adanya penguatan kapasitas ASN, setiap pasien, tanpa memandang latar belakang suku atau status sosial, berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan birokrasi yang berkeadilan, di mana hak atas kesehatan tidak lagi sekadar jargon, melainkan realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat Biak Numfor.

Reporter: Fajar
Sumber: papua.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top