JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan sejarah baru dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 secara berturut-turut. Opini tersebut diberikan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI, Jakarta, pada Kamis (16/07/2026).
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima LHP.
Meski meraih opini tertinggi, Sekjen ATR/BPN menekankan agar capaian ini tidak membuat lengah. Ia meminta seluruh unit kerja untuk segera menindaklanjuti setiap temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. “Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan mengingatkan seluruh jajaran untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat tercapai melalui penguatan koordinasi dan konsistensi dalam menjalankan program.
Pada kesempatan yang sama, BPK RI juga menyerahkan opini WTP kepada sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Turut mendampingi Sekjen ATR/BPN dalam acara tersebut adalah Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.