Pemerintah Kaji Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, BGN Diberi Waktu Sebulan untuk Evaluasi

Penulis: Saiful  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 11:02:31 WIB
Pemerintah mengkaji pelibatan kantin sekolah sebagai alternatif skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA — Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan melibatkan kantin sekolah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai alternatif skema pelaksanaan. Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh opsi dievaluasi secara mendalam sebelum keputusan final diambil.

Perpres 115 Jadi Acuan Awal, Kantin Sekolah Butuh Kajian Khusus

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menjelaskan bahwa Perpres Nomor 115 tentang Tata Kelola MBG saat ini hanya mengakomodasi skema pelaksanaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karena itu, setiap alternatif di luar skema tersebut, termasuk pelibatan kantin sekolah, harus melalui kajian yang matang.

“Kan kalau menurut Perpres 115, skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan ‘silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh’,” kata Agustina seusai rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2026) malam.

Presiden Minta Pembenahan Tidak Tergesa-gesa

Agustina menambahkan, Presiden Prabowo memberikan waktu sekitar satu bulan kepada pihak terkait untuk membenahi pelaksanaan MBG. Pembenahan diminta dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru.

“Nah, Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi. Kembali lagi Pak Presiden intinya adalah silakan dikaji lagi. Beliau tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati,” ucapnya.

Hasil Kajian Akan Dilaporkan ke Presiden untuk Diputuskan

BGN akan mengkaji berbagai opsi pelaksanaan MBG dan melaporkan hasilnya kepada Presiden. Kajian tersebut menjadi dasar sebelum pemerintah menentukan kemungkinan pelibatan kantin sekolah atau skema lainnya.

“Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya,” ujar Agustina.

Dia menegaskan setiap opsi kebijakan harus memiliki dasar yang kuat sebelum ditetapkan. Hasil kajian nantinya akan disampaikan kembali kepada Presiden untuk diputuskan.

“Tapi, kembali lagi beliau minta setiap pilihan kebijakan, kaji dengan baik apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau sampaikan progres untuk kita putuskan gitu,” lanjut Agustina.

Reporter: Saiful
Sumber: linkpapua.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top