JAYAPURA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, menyerahkan tiga unit kendaraan operasional kepada tiga perangkat daerah, dengan total nilai mencapai Rp 773,34 juta. Satu unit di antaranya diberikan kepada Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat untuk memperkuat layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, mengatakan penyerahan kendaraan ini bertujuan menyediakan fasilitas penunjang guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok serta fungsi pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah penerima.
Dari total tiga unit yang diserahkan, dua unit merupakan Suzuki APV yang masing-masing diperuntukkan bagi Samsat Kota Jayapura dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jayapura. Satu unit sisanya adalah Suzuki Carry Pick Up untuk operasional Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura.
Desi Wanggai menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut merupakan bentuk sinergi pendanaan antara pemerintah daerah dengan instansi terkait, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Seluruh pembiayaan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPKAD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Ardi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Jayapura. Kendaraan yang diterima, kata dia, akan difungsikan sebagai Samsat Keliling atau Samsat Jempol.
"Kendaraan yang diterima akan difungsikan sebagai Samsat Keliling atau Samsat Jempol, sehingga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat menjangkau masyarakat lebih luas," ujar Ardi.
Ardi menjelaskan, sejak diberlakukan opsen pajak pada 2025, kontribusi Samsat Jayapura terhadap pendapatan Kota Jayapura cukup signifikan. Sepanjang 2025, penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai sekitar Rp 42,5 miliar. Ditambah pendapatan lain sekitar Rp 1 miliar, total yang disetorkan ke kas daerah mencapai Rp 43,5 miliar.
Sementara itu, hingga Semester I Tahun 2026, penerimaan opsen telah mencapai sekitar Rp 20,5 miliar. Dengan tambahan kendaraan operasional baru, diharapkan jangkauan layanan Samsat Keliling semakin luas dan penerimaan daerah terus meningkat.