PAPUA — PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru BBM nonsubsidi yang berlaku di seluruh Provinsi di Papua dan Maluku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini membuat harga Pertamax (RON 92) turun dari Rp 16.650 per liter menjadi Rp 16.300 per liter.
Penurunan juga terjadi pada produk Pertamax Turbo yang semula dibanderol Rp 19.750 per liter menjadi Rp 18.700 per liter. Sementara itu, harga Pertamina Dex dan Dexlite tidak mengalami perubahan dan masing-masing tetap dijual Rp 21.150 per liter dan Rp 20.150 per liter.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyebut harga tersebut berlaku di seluruh SPBU dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
Kebijakan ini diambil setelah Pertamina memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty.
Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat.
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi yang berlaku per 1 Agustus 2026 di seluruh wilayah Papua dan Maluku melalui SPBU:
Masyarakat yang ingin mendapatkan BBM berkualitas dengan harga kompetitif juga bisa memanfaatkan berbagai promo melalui aplikasi MyPertamina. Informasi lengkap mengenai harga terbaru dapat diakses di situs resmi Pertamina Patra Niaga atau menghubungi Pertamina Customer Solution di nomor 135.
Penyesuaian harga berkala ini menjadi kabar baik bagi pengguna kendaraan bermotor di Papua dan Maluku, terutama di tengah fluktuasi harga energi global yang kerap memengaruhi biaya transportasi daerah.