JAYAPURA — Angka kemiskinan di Provinsi Papua tercatat hampir dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025 menunjukkan persentase penduduk miskin di Papua mencapai 17,82 persen, sementara rata-rata nasional berada di angka 8,25 persen.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa kemiskinan di wilayah perdesaan secara nasional mencapai 10,72 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang hanya 6,60 persen. Sebagian besar warga Papua yang tinggal di kampung masih bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan usaha mikro dengan produktivitas rendah.
Pendekatan penguatan ekonomi rumah tangga kini dilirik sebagai pelengkap program perlindungan sosial yang selama ini lebih dominan. Melalui pendekatan ini, keluarga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga didorong menjadi pelaku utama yang mampu merencanakan, mengelola, dan mengembangkan aktivitas ekonomi sesuai potensi yang dimiliki.
Program Tekad PBRT yang dijalankan Kemendes PDT melalui Direktorat Pengembangan Produk Unggulan Desa dan Daerah Tertinggal ini melibatkan 79 kampung. Pelaksanaannya bekerja sama dengan Kitong Bisa Foundation dan didukung International Fund for Agricultural Development (IFAD).
Masyarakat yang terlibat tidak hanya diberi bantuan modal. Mereka memperoleh pelatihan literasi keuangan, penyusunan perencanaan ekonomi keluarga, dan penguatan kewirausahaan. Pendampingan usaha dilakukan berdasarkan potensi ekonomi masing-masing kampung agar hasilnya sesuai karakteristik wilayah.
Selain pelatihan kelas, warga juga mendapat pendampingan lapangan melalui demonstration plot (demplot). Lahan percontohan ini menjadi media pembelajaran untuk mengembangkan komoditas unggulan desa secara langsung.
Metode yang dipakai adalah Household Management System (HMS) melalui pendekatan Perencanaan Berbasis Rumah Tangga (PBRT). Metode ini menekankan pada kemampuan keluarga mengelola sumber daya yang ada secara mandiri dan berkelanjutan.
Tantangan kemiskinan di Papua tidak semata soal pendapatan. Keterbatasan akses terhadap pendidikan, pembiayaan, pendampingan usaha, teknologi, dan pasar menjadi penghambat utama berkembangnya potensi ekonomi lokal.
Akibatnya, berbagai potensi yang ada belum sepenuhnya berubah menjadi sumber pendapatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan. Program Tekad PBRT diharapkan menjadi jembatan untuk mengatasi keterbatasan tersebut dengan membuka peluang usaha yang lebih produktif.