BLT Dana Desa Negeri Huaulu Diduga Dibagi ke 40 Orang, Laporan ke Dinas Tetap 20 KPM

Penulis: Ragil  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:22:01 WIB
Warga melintas di depan kantor Negeri Huaulu, Maluku Tengah, lokasi dugaan perbedaan data penerima BLT Dana Desa.

PAPUA — Maluku Tengah — Dugaan ketidaksesuaian data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) mencuat di Negeri Huaulu, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah. Informasi yang beredar menyebutkan terjadi perbedaan antara jumlah penerima yang dilaporkan ke pemerintah daerah dengan realisasi pembagian di tingkat internal negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BLT-DD tahap awal ditetapkan untuk 20 KPM dengan nilai masing-masing Rp2.100.000 untuk periode tujuh bulan. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp42.000.000. Namun, dalam praktiknya, dana tersebut diduga dibagi rata kepada 40 orang penerima di internal Negeri Huaulu.

Jika benar dibagi ke 40 orang, masing-masing penerima hanya akan memperoleh sekitar Rp1.050.000. Artinya, terdapat potensi kekurangan pembayaran sebesar Rp1.050.000 per KPM, atau total selisih mencapai Rp21.000.000 untuk 20 KPM awal.

Dua Daftar Penerima yang Berbeda

Persoalan semakin rumit karena laporan administrasi kepada dinas terkait disebut tetap mencantumkan 20 KPM. Sementara itu, pembagian riil di tingkat negeri dikabarkan menjangkau 40 orang. Perbedaan antara dokumen resmi dan realisasi penyaluran ini memunculkan pertanyaan mendasar: siapa yang mengubah jumlah penerima dan apakah perubahan itu melalui mekanisme yang sah?

Ketua LSM IIK Kabupaten Maluku Tengah, Ahmat Sanaky, S.Sos, mendesak Pemerintah Negeri Huaulu membuka seluruh dokumen penyaluran BLT. Ia meminta transparansi untuk mencegah kecurigaan masyarakat. Dokumen yang perlu diperiksa meliputi keputusan kepala negeri tentang penetapan KPM, berita acara musyawarah, daftar 20 KPM yang dilaporkan, daftar 40 penerima internal, bukti tanda terima, hingga laporan pertanggungjawaban dana.

"Jika benar terdapat dua daftar berbeda—20 KPM dalam laporan resmi tetapi 40 penerima dalam praktik—maka persoalan ini patut diperiksa pihak berwenang," ujar Sanaky.

Desakan Pemeriksaan ke Inspektorat dan APH

Sanaky meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, Camat Seram Utara, serta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah persoalan ini murni kesalahan administrasi, perubahan penerima yang tidak prosedural, atau mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana.

Ia juga meminta seluruh pihak yang disebut dalam persoalan ini diberi ruang klarifikasi dan hak jawab. Kepala Pemerintah Negeri Huaulu diminta menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai perbedaan jumlah penerima tersebut.

Pertanyaan Kunci yang Menunggu Jawaban

Publik menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Negeri Huaulu terkait beberapa hal. Pertama, mengapa laporan ke dinas menyebut 20 orang sementara informasi internal menyebut 40 penerima. Kedua, apakah 20 KPM awal menerima dana penuh Rp2.100.000 per orang. Ketiga, jika tidak, ke mana selisih dana disalurkan. Yang paling krusial, apakah perubahan jumlah penerima telah melalui musyawarah negeri dan dituangkan dalam keputusan resmi.

Catatan redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan pembagian BLT kepada 40 orang dan perbedaan dengan laporan 20 KPM masih perlu diverifikasi. Pemerintah Negeri Huaulu, perangkat negeri, BPD/Saniri, Camat Seram Utara, maupun dinas terkait dipersilakan memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Reporter: Ragil
Sumber: mapikornews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top