Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat verifikasi lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 telah menjangkau 98 persen dari total sasaran awal atau prelist. Meski hampir seluruh target terverifikasi, data yang berhasil masuk ke server pusat dan dinyatakan bersih masih di bawah 50 persen. Plt Kepala BPS Papua Akhmad Jaelani menyebut proses pemeriksaan ketat menjadi penyebab data belum sepenuhnya terekam di pusat.
JAYAPURA — Proses verifikasi lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Tanah Papua menunjukkan progres signifikan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Papua, Akhmad Jaelani, mengungkapkan capaian verifikasi telah menyentuh 98 persen dari daftar awal atau prelist yang menjadi sasaran pendataan.
"Dari sisi prelist sebenarnya Papua sudah cukup tinggi yang mencapai 98 persen, hanya saja data yang masuk ke server pusat masih di bawah 50 persen," kata Akhmad di Jayapura, Selasa.
Ketimpangan antara capaian verifikasi dan data yang masuk ke server pusat terjadi karena setiap hasil pendataan lapangan harus melalui tahapan pemeriksaan awal. Petugas tidak bisa langsung mengirim data mentah ke pusat sebelum memastikan informasi yang dikumpulkan valid dan sesuai kondisi di lapangan.
Menurut Akhmad, proses pemeriksaan ini menjadi gerbang krusial untuk menjaga kualitas data SE2026. Hanya data yang dinyatakan bersih yang akan dihitung dalam tabulasi nasional.
Dalam pelaksanaan verifikasi, petugas menemukan beragam kondisi terhadap sasaran yang tercantum dalam prelist. Sebagian unit usaha atau rumah tangga ditemukan sesuai dengan daftar awal, namun tidak sedikit pula yang telah berpindah lokasi, tidak ditemukan, atau memiliki alamat yang tidak jelas.
Temuan-temuan tersebut tetap menjadi catatan penting dalam pelaksanaan SE2026. Petugas dituntut untuk memastikan seluruh unit usaha dan kegiatan ekonomi yang menjadi sasaran dapat teridentifikasi dengan baik.
"Meski begitu temuan tersebut tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan SE2026 karena petugas harus memastikan seluruh unit usaha dan kegiatan ekonomi yang menjadi sasaran dapat teridentifikasi," ujarnya.
SE2026 tidak hanya dimaknai sebagai proses pencocokan data yang sudah ada. Akhmad menegaskan bahwa petugas di lapangan juga memiliki tugas untuk menemukan usaha-usaha baru yang belum tercantum dalam prelist. Hal ini menjadikan sensus sebagai pemetaan ekonomi terkini yang mencakup sektor formal maupun informal.
Keberadaan usaha baru yang tidak terjaring dalam daftar awal menjadi perhatian khusus. Jika terlewat, potensi ekonomi di Papua bisa tidak terpotret secara utuh dalam data nasional.
BPS Papua berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian pendataan dan pemeriksaan data menjelang batas akhir pelaksanaan SE2026 pada 31 Agustus 2026. Percepatan ini diperlukan untuk memastikan seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil di Papua, dapat tercakup dalam sensus.
"Kami bakal terus melakukan percepatan penyelesaian pendataan dan pemeriksaan data menjelang batas akhir pelaksanaan SE2026 pada 31 Agustus 2026," kata Akhmad menambahkan.
Sensus Ekonomi 2026 menjadi agenda strategis nasional untuk memotret struktur perekonomian, termasuk kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Hasil sensus ini akan menjadi basis data bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi ke depan.