JAYAPURA — Dinas ESDM Papua memastikan operasi "Sapu Bersih" digelar untuk menertibkan pertambangan tanpa izin yang marak di berbagai titik. Langkah ini merupakan hasil rapat koordinasi di ruang kerja Kepala Dinas ESDM Papua, Kamis (27/8/2026), bersama Komisi IV DPR Papua.
Plt Kepala Dinas ESDM Papua, Dr. Karsudi, S.P., M.Si, menegaskan penanganan PETI tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan legislatif, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lain agar penertiban berjalan menyeluruh.
"Penanganan pertambangan tanpa izin tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan DPR Papua, khususnya Komisi IV, serta aparat penegak hukum," kata Karsudi dalam rapat tersebut.
Perhitungan sementara menunjukkan aktivitas PETI menggerus potensi penerimaan negara hingga Rp2,3 triliun. Angka ini berasal dari potensi produksi mineral logam yang seharusnya masuk ke sistem penerimaan negara dan daerah jika dikelola secara legal.
"Kalau kita bisa konversi ke dalam nilai ekonomi, kurang lebih pertambangan tanpa izin ini sudah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun," ujarnya.
Karsudi menekankan, sektor minerba seharusnya menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua. Namun, praktik ilegal membuat penerimaan dari sektor ini nyaris nol.
Selain merugikan keuangan negara, tambang ilegal memicu kerusakan lingkungan yang serius. Aktivitas yang tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan berpotensi mencemari sumber air dan merusak ekosistem, terutama jika menggunakan merkuri dalam proses pengolahannya.
"Kerusakan lingkungan tentu terjadi, termasuk pencemaran air. Apalagi jika menggunakan merkuri, maka ekosistem di wilayah setempat akan terganggu," jelas Karsudi.
Dampak sosial juga mengemuka. Aktivitas PETI berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Perselisihan antar kelompok yang berkepentingan bisa berkembang menjadi konflik sosial jika tidak ditangani serius.
Aspek keselamatan pekerja menjadi sorotan berikutnya. Kegiatan tambang ilegal umumnya berlangsung tanpa standar keselamatan kerja dan pengawasan teknis, sehingga pekerja serta warga sekitar rentan mengalami kecelakaan dan gangguan kesehatan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPR Papua Joni Y. Betaubun, SH, MH, bersama anggota Komisi IV DPR Papua Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T. Kehadiran legislatif menjadi bagian dari penguatan sinergi antara DPR Papua dan pemerintah daerah.
Karsudi menambahkan, persoalan PETI di Papua telah menyentuh berbagai aspek sekaligus, mulai dari ekonomi, lingkungan, sosial, keamanan, hingga keselamatan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus komprehensif dan melibatkan banyak pihak.
Operasi "Sapu Bersih" yang disiapkan Dinas ESDM Papua menjadi langkah awal untuk menekan laju aktivitas ilegal yang tersebar hingga daerah-daerah jauh dari pusat pemerintahan.