Harga Tiket Kapal Cepat Sorong–Waisai Naik, Ini Rincian Tarif Baru per 1 September

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 30 Agustus 2026 | 00:02:32 WIB
Penyesuaian tarif kapal cepat rute Sorong–Waisai mulai berlaku 1 September 2026.

Tarif kapal cepat rute Sorong–Waisai (PP) di Papua Barat Daya resmi mengalami penyesuaian dan akan berlaku mulai 1 September 2026. Keputusan ini diumumkan setelah rapat pembahasan tarif antara pemerintah provinsi dan PT Belibis.

Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Dr Drs Yakob Kareth, M.Si, menyampaikan tarif bagi penumpang ber-KTP Raja Ampat tetap Rp 125.000 per orang. Sementara penumpang non-KTP Raja Ampat dikenakan Rp 175.000 per orang dan turis asing Rp 200.000 per orang.

“Selama 17 tahun beroperasi itu harga tiket Rp 125.000,” tegas Yakob Kareth, yang juga menyebut tarif baru mulai diterapkan 1 September 2026.

Dengan kesepakatan ini, kapal cepat PT Belibis akan beroperasi normal setiap hari dua kali, yaitu pukul 09.00 WIT dan 14.00 WIT.

Direktur Utama PT Belibis, H. Misbahuddin, mengatakan tarif yang disepakati menjadi dasar pihaknya kembali melayani jadwal pagi yang sebelumnya sempat dikurangi. Ia berjanji meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Yakobus Tandung Pabimbin, menjelaskan penyesuaian tarif ini merupakan bentuk subsidi silang dari wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat, sehingga masyarakat setempat tidak terbebani.

Pemicu kenaikan tarif antara lain meningkatnya biaya operasional seperti harga spare part, bahan bakar, dan docking kapal.

Reporter: Redaksi
Back to top