Polsek Sentani Timur Ringkus 2 Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Stadion Lukas Enembe, Kerugian Capai Rp 24,8 Juta

Penulis: Saiful  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 23:05:08 WIB
Dua pelaku pencurian kabel tembaga di Stadion Lukas Enembe diamankan Polsek Sentani Timur.

SENTANI — Dua pelaku pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion Lukas Enembe, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, akhirnya dibekuk Tim Opsnal Polsek Sentani Timur. Keduanya berinisial WKM dan RW, yang kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Satu Pelaku Diringkus Polisi Nabire dari Atas Kapal

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima anggota Opsnal Polsek Sentani Timur, Aipda Daniel Tapilatu. Ia mendapat laporan dari Polsek KP3 Laut Samabusa Polres Nabire yang telah mengamankan WKM saat kapal bersandar di Pelabuhan Samabusa, Nabire, Kamis (20/8/2026).

Selama dititipkan di rumah tahanan, WKM menunggu proses penjemputan. Baru pada Sabtu (29/8/2026) ia dibawa ke Jayapura dan ditempatkan di Mapolsek Sentani Timur untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Pengembangan Mengarah ke Rekan Pelaku di Nolokla

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan, melalui Kapolsek Sentani Timur, Iptu Zet Paondanan, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi terhadap WKM, terungkap keterlibatan pelaku lain berinisial RW. "RW ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Nolokla dan mengakui ikut serta melakukan pencurian kabel tembaga bersama WKM," ujarnya.

Modus: Masuk Lewat Pintu Tak Terkunci di Area Minim CCTV

Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku memanfaatkan area jembatan pembuangan air di bagian belakang stadion yang minim penerangan dan tidak terpantau kamera pengawas. Mereka kemudian masuk ke area tribun melalui pintu yang tidak terkunci untuk menjalankan aksinya secara bersama-sama.

Selain mencuri kabel tembaga, WKM juga terbukti melakukan pencurian barang elektronik milik warga di Kampung Nolokla. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit laptop Advan T-Book dan satu unit HP Samsung A20, dengan total akumulasi kerugian materiil dari kedua kasus mencapai Rp 24.800.000.

Polisi Kejar Jaringan Penadah Barang Bekas

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kabel tembaga dan barang elektronik hasil curian diduga telah dijual kepada penadah atau penampung barang bekas di wilayah Jayapura. "Hal ini berpotensi menimbulkan kerawanan maraknya aksi spesialis pencurian fasilitas umum jika jaringan penadah tidak ditindak tegas," tegas Iptu Zet Paondanan.

Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sentani Timur. Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk memburu jaringan penadah yang selama ini menampung hasil curian mereka.

Reporter: Saiful
Sumber: kilaspapua.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top