Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua memastikan pengamanan 18 kegiatan pembangunan strategis nasional dan daerah di wilayah hukumnya sepanjang 2026, dengan total anggaran mencapai Rp 9,06 triliun. Proyek yang diawasi tersebar di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, mencakup pembangunan kantor pemerintahan hingga fasilitas publik.
JAYAPURA — Sebanyak 18 proyek pembangunan strategis dengan nilai anggaran Rp 9,06 triliun masuk dalam daftar pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sepanjang tahun 2026. Pengawasan ini menjadi prioritas bidang Intelijen Kejati untuk memastikan proyek berjalan sesuai kontrak dan tidak terjadi penyimpangan.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Papua Yedivia Rum mengatakan pengamanan pembangunan strategis merupakan tugas yang paling menonjol dalam kinerja bidangnya tahun ini. Proyek yang diawasi dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di empat provinsi.
Salah satu proyek yang mendapatkan perhatian khusus berlokasi di Provinsi Papua Tengah, yakni pembangunan Kantor DPR dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Selain itu, Kantor Gubernur Papua Tengah juga masuk dalam daftar proyek strategis yang diamankan.
"Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak, baik dari sisi waktu maupun penggunaan anggaran negara," ujar Yedivia di Jayapura, Rabu.
Kejati Papua menyebut belasan proyek tersebut tersebar di empat provinsi yang menjadi wilayah kerjanya. Keempatnya mencakup Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan — wilayah yang dimekarkan dari Provinsi Papua dalam beberapa tahun terakhir.
Pemilihan proyek yang diamankan didasarkan pada dua kriteria utama: nilai anggaran yang besar serta tingkat kepentingannya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Yedivia menegaskan fokus pengawasan tidak hanya pada aspek administrasi anggaran, tetapi juga ketepatan waktu pelaksanaan proyek. Pihaknya mengawal setiap tahapan agar pembangunan tidak molor dari jadwal yang telah ditentukan dalam kontrak.
"Kami terus mengawal agar pembangunan ini bisa berjalan tepat waktu," katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan Kejaksaan dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di tengah besarnya alokasi belanja infrastruktur pemerintahan di wilayah Papua pasca pemekaran.