Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama) memberikan edukasi perpajakan kepada pelaku UMKM di Jayapura melalui kegiatan Diplomat Success Challenge (DSC) Season 17. Edukasi ini menyasar pelaku usaha yang ingin naik kelas, dengan penekanan pada tertib administrasi dan pemahaman hak serta kewajiban perpajakan. Materi yang disampaikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu.
JAYAPURA — Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papabrama Supriyanto menyatakan pemahaman perpajakan menjadi bekal penting bagi pelaku UMKM seiring perkembangan usaha mereka. Edukasi diberikan usai sesi pemberian materi perpajakan di kegiatan DSC Season 17, Kota Jayapura.
"Untuk itu pada kegiatan Diplomat Success Challenge (DSC) Season 17 kami melakukan edukasi perpajakan guna meningkatkan kapasitas para UMKM Papua yang ingin naik kelas," kata Supriyanto.
Menurut Supriyanto, pelaku UMKM tidak cukup hanya mengejar kenaikan omzet dan perluasan pasar. Ada sisi lain yang sama pentingnya, yakni tertib administrasi usaha.
"UMKM tidak hanya perlu berkembang dari sisi omzet dan pasar, tetapi juga perlu tumbuh menjadi usaha yang semakin tertib administrasi dan memahami hak serta kewajiban perpajakan," ujarnya.
Kanwil DJP Papabrama memilih pendekatan sederhana dan aplikatif dalam setiap sesi edukasi. Tujuannya agar materi perpajakan mudah dipahami dan langsung bisa diterapkan pelaku UMKM dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Dalam kegiatan DSC Season 17, materi yang disampaikan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu.
"Oleh sebab itu kami berharap dengan diadakan kegiatan DSC Season 17 ini memberikan pemahaman yang lebih lagi mengenai Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2026 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu," katanya lagi.
Regulasi tersebut menjadi rujukan langsung bagi pelaku UMKM dalam menghitung dan melaporkan kewajiban pajaknya sesuai skala peredaran bruto usaha.
Supriyanto menambahkan, kolaborasi lintas unit di lingkungan Kementerian Keuangan akan terus ditingkatkan. Kegiatan seperti DSC Season 17 dinilai menjadi bentuk sinergi yang memberi manfaat lebih luas kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
"Kolaborasi dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata semangat Satu Kemenkeu, yaitu membangun sinergi di lingkungan Kementerian Keuangan dalam memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat," ujarnya.
Edukasi perpajakan bagi UMKM Papua akan terus dilakukan Kanwil DJP Papabrama melalui pendekatan yang mudah diterapkan. Pelaku usaha yang ingin naik kelas diharapkan tidak hanya tumbuh dari sisi bisnis, tetapi juga siap secara administrasi dan perpajakan.