PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sentani menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan GM Bandara Sentani I Nyoman Noer Rohim bersama Kepala Kejati Papua Jefferdian. Kerja sama ini menjadi yang kedua setelah perjanjian serupa pada 2024.
SENTANI — PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Sentani resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi Papua untuk pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan oleh GM Bandara Sentani I Nyoman Noer Rohim dan Kepala Kejati Papua Jefferdian.
Perjanjian itu menyasar penguatan koordinasi antara pengelola bandara dan aparat penegak hukum dalam menghadapi persoalan hukum yang menyertai kegiatan operasional perusahaan.
Apa Isi Kerja sama Bandara Sentani dan Kejati Papua
Ruang lingkup kerja sama mencakup dukungan dan pendampingan hukum pada bidang perdata serta tata usaha negara. Kedua institusi juga membuka jalur peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui kegiatan edukasi dan pengembangan kapasitas.
I Nyoman Noer Rohim menyebut langkah itu sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memitigasi risiko hukum.
"Melalui penandatanganan kerja sama dengan Kejati Papua diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tatakelola perusahaan serta mitigasi risiko hukum," kata I Nyoman Noer Rohim.
Komitmen Tata Kelola Operasional Kebandarudaraan
Manajemen Bandara Internasional Sentani menyatakan komitmennya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan operasional kebandarudaraan. Komitmen itu disampaikan menyusul penandatanganan perjanjian dengan Kejati Papua.
"Managemen Bandara Internasional Sentani berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan operasional kebandarudaraan," ujarnya.
Sinergi Antarlembaga Dorong Penyelesaian Masalah Hukum
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian menilai sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum. Menurutnya, kolaborasi itu juga mendorong terciptanya tata kelola yang baik.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak membuka ruang peningkatan pemahaman hukum bagi sumber daya manusia di lingkungan bandara dan kejaksaan.
Penandatanganan serupa pernah dilakukan Bandara Sentani bersama Kejati Papua pada 2024. Perjanjian terbaru ini memperpanjang pola kerja sama yang sudah berjalan sebelumnya.