JAYAPURA — Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menyatakan pemerintah daerah sudah memiliki ketentuan tata ruang, namun pelanggaran di lapangan masih ditemukan. Sejumlah kompleks perumahan disebut masih membangun di atas saluran air dan membuang sampah ke saluran.
"Di Kota Jayapura, tata ruang sudah ada, tetapi masih banyak warga yang belum taat aturan sehingga kami juga perlu meningkatkan sosialisasi karena masih ada kompleks perumahan yang membangun di atas saluran air dan membuang sampah ke saluran," ujar Rustan di Jayapura.
Saluran Tersumbat Hambat Aliran Air Saat Hujan Deras
Saluran air yang tersumbat sampah maupun bangunan menghambat aliran air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Kondisi itu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pencegahan banjir.
Rustan menegaskan persoalan banjir tidak hanya soal kondisi sungai. Kepatuhan masyarakat terhadap tata ruang dan kebersihan lingkungan sama pentingnya.
"Hal ini merupakan langkah antisipasi terhadap banjir saat musim penghujan. Persoalan banjir tidak hanya berkaitan dengan kondisi sungai tetapi juga kepatuhan masyarakat terhadap tata ruang dan kebersihan lingkungan," katanya.
Normalisasi Kali Acai hingga Anafre Disiapkan
Pemkot Jayapura mengakui sejumlah sungai mengalami pendangkalan, di antaranya di kawasan Kali Acai, Sborhonyi, Entrop, dan Anafre. Normalisasi akan dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi menghadapi kemungkinan meningkatnya curah hujan tinggi.
"Sehingga kami segera akan melakukan normalisasi sebagai bagian dari upaya mitigasi menghadapi kemungkinan meningkatnya curah hujan tinggi terutama menjelang periode Natal dan tahun baru," ujar Rustan.
Pemkot juga telah melakukan pembagian tugas bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Pemerintah Provinsi Papua untuk mempercepat penanganan di sejumlah wilayah.
Sosialisasi Jadi Kunci Penanganan
Pemerintah daerah menilai sosialisasi aturan tata ruang perlu ditingkatkan. Warga diminta tidak membangun di atas saluran air dan tidak membuang sampah ke saluran.
Langkah ini menyasar pencegahan banjir saat musim penghujan. Penanganan tidak hanya bergantung pada normalisasi sungai, tetapi juga perubahan perilaku warga dalam menjaga lingkungan.