Pencarian

8.324 Titik Panas Kepung Papua, Walhi: Krisis Lingkungan Belum Tersampaikan Menyeluruh

Senin, 12 Oktober 2026 • 08:46:01 WIB
8.324 Titik Panas Kepung Papua, Walhi: Krisis Lingkungan Belum Tersampaikan Menyeluruh
Data Walhi menunjukkan 8.324 titik panas tersebar di sejumlah kawasan di Papua.

JAYAPURA — Data Walhi menunjukkan 1.834 titik panas berada di kawasan food estate, 913 di kawasan energi dan perkebunan tebu, 1.221 di kawasan izin pemanfaatan hutan, serta ratusan lainnya tersebar di areal konsesi kelapa sawit. Pola sebaran itu memperlihatkan kebakaran tidak semata-mata dipicu faktor alam. Perubahan tata guna lahan dan ekspansi proyek berskala besar di tanah Papua menjadi pemicu yang tidak bisa diabaikan.

Papua Selatan menempati posisi teratas nasional untuk luas areal terbakar menurut data Mapbiomas Fire. Angka 147.868 hektare itu terhitung hanya dari Januari–Agustus 2026, belum termasuk bulan-bulan berikutnya.

Mengapa Krisis di Papua Kurang Terdengar?

Walhi menyoroti kesenjangan perhatian publik terhadap bencana lingkungan di Papua dibandingkan Sumatra dan Kalimantan. Keterbatasan akses, pemantauan yang minim, serta luasnya wilayah yang sulit dijangkau membuat dampak kerusakan dan bahaya asap belum tergambarkan secara utuh.

Pemantauan kualitas udara di Papua hanya tersedia di lima kota besar. Wilayah terpencil yang justru paling banyak terdampak kebakaran belum memiliki data yang memadai.

"Ketiadaan data bukan berarti ketiadaan korban. Tidak tercatat bukan berarti tidak menderita," tegas Dana Tarigan, Kepala Divisi Komunikasi Strategis dan Jaringan Walhi.

Masyarakat Adat dan Lansia Menghirup Asap Tanpa Pemantauan

Kelompok paling rentan di kawasan pedalaman menghadapi risiko kesehatan tanpa penanganan yang memadai. Masyarakat adat, anak-anak, dan lansia menghirup asap setiap hari. Tidak ada pemantauan kesehatan berkala maupun layanan medis yang menjangkau mereka.

Walhi mendesak negara mengambil tanggung jawab penuh atas keselamatan warga dan keberlanjutan ekologis Papua. Tanggung jawab itu tidak cukup hanya dengan memadamkan api.

Langkah yang Dituntut Walhi

Walhi merinci sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Pertama, pencegahan sejak dini melalui sistem deteksi yang menjangkau wilayah terpencil. Kedua, keterbukaan data titik panas dan kualitas udara untuk publik.

Ketiga, penyelidikan menyeluruh atas sumber kebakaran. Keempat, penegakan hukum tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Kelima, pemulihan ekosistem dan hak-hak masyarakat yang dirugikan.

Walhi menegaskan korporasi tidak boleh berlindung di balik narasi bencana alam. Sanksi tegas harus diberlakukan, termasuk pencabutan izin dan kewajiban memulihkan lingkungan.

Dana juga menekankan perlunya menghentikan paradigma pembangunan yang menjadikan Papua sekadar kawasan ekspansi. Menurutnya, paradigma itu bertentangan dengan semangat menjaga Papua sebagai benteng iklim dunia.

Follow papuaonline.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: papuanewsonline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks