DPR Tunggu Rampungnya Tim Perumus Buruh-Apindo Sebelum Bahas RUU Ciptaker

Penulis: Sutomo  •  Minggu, 07 Juni 2026 | 20:22:01 WIB
DPR menunggu penyelesaian tim perumus buruh-Apindo sebelum membahas RUU Ciptaker.

PAPUA — Dasco mengungkapkan, kedua pihak telah sepakat membentuk tim perumus untuk menyusun naskah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kesepakatan ini menjadi prasyarat utama sebelum DPR masuk ke tahapan pembahasan yang lebih formal.

"Kemudian hasil rumusan itulah yang kemudian dibawa ke DPR untuk kemudian disinkronkan dengan naskah akademik yang sekarang ini sedang dibuat," kata Dasco di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Skema Tiga Pilar: Serikat Pekerja, Apindo, dan DPR

Menurut politisi Partai Gerindra itu, setelah rumusan dari buruh dan Apindo rampung, DPR akan membentuk tim bersama yang terdiri dari tiga unsur. Tim ini bertugas menggodok dan menyelaraskan naskah yang sudah disepakati dengan naskah akademik yang tengah disusun oleh pemerintah.

"Tim dari Serikat Pekerja, Apindo, maupun DPR kemudian akan membuat tim bersama untuk menggodok dan kemudian melakukan pembahasan," ujarnya.

Skema ini berbeda dengan mekanisme

Reporter: Sutomo
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top