MERAUKE — Kepolisian Resor Merauke mengamankan ribuan liter bahan baku dan peralatan produksi dari dua lokasi pembuatan miras lokal di Kota Merauke dalam sepekan terakhir. Penggerebekan pertama terjadi pada Sabtu (25/7/2026) di sebuah rumah di Jalan Mangga II Kimam, Kelurahan Kelapa Lima.
Plh Kapolsek Merauke Kota, AKP Elvis Palpialy, memimpin langsung penggeledahan di lokasi tersebut. Petugas menemukan aktivitas penyulingan sopi yang sudah berjalan. Namun, pemilik rumah berinisial LY diduga sudah kabur sebelum aparat tiba.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan skala produksi rumahan. Barang bukti tersebut meliputi satu tandon air berkapasitas 200 liter, satu meter pipa besi, satu dandang aluminium, dua ember plastik, satu ember cat ukuran 20 kilogram, serta satu karung berisi botol air mineral bekas.
Polisi juga mengamankan 100 liter bahan baku fermentasi yang diduga siap disuling. Seluruh barang bukti diangkut ke Mapolsek Merauke Kota sekitar pukul 20.05 WIT. Polres Merauke kini melacak keberadaan LY serta mendalami jaringan distribusi, penjual, dan pelanggan tetap miras ilegal tersebut.
Berselang tiga hari, pada Selasa (28/7/2026), Kasat Samapta Polres Merauke, AKP Sukirno, bersama personel Pospol Samkai menggagalkan produksi sagero di Jalan Binaloka. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang masuk ke Pos Samkai pukul 07.23 WIT.
Regu II Pos Samkai tiba di lokasi—sebuah rumah kosong terbengkalai—hanya dalam tempo tiga menit. Di tempat itu, petugas menemukan dua ember besar berisi sagero, satu pipa penyulingan, dan ember kecil sebagai wadah pembuatan.
“Pelaku diduga melarikan diri saat mengendus kedatangan aparat. Barang bukti yang ditemukan dibawa ke Pospol Samkai dan langsung dimusnahkan,” kata AKP Sukirno.
Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi produksi miras ilegal—baik miras lokal (milo) maupun miras pabrikan. Aparat menilai aktivitas tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu pemilik kedua lokasi produksi tersebut. Masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. ***