MANOKWARI — Pelemahan rupiah dan meningkatnya premi risiko Indonesia jelang berakhirnya masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia pada akhir Juli 2026 menjadi sorotan ekonom Papua. Victor Rumere, Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Papua – Manokwari, menilai gejolak ini bukan sekadar konsekuensi pergantian figur, melainkan ujian terhadap kualitas institusi penopang kebijakan ekonomi nasional.
Victor menegaskan, pasar keuangan hampir tidak pernah bereaksi terhadap individu semata. Yang dinilai pelaku pasar adalah apakah kualitas institusi tetap terjaga setelah figur kunci meninggalkan kursinya. Ketika sebuah institusi terlalu bergantung pada figur tertentu, kredibilitasnya mulai dipertanyakan.
"Figur memang penting, tetapi institusi jauh lebih penting," ujarnya dalam analisis yang dikutip dari Mangrove, Selasa (10/6/2026).
Ia mengaitkan kondisi ini dengan teori time inconsistency dari Finn Kydland dan Edward Prescott (1977). Teori itu mengingatkan bahwa godaan terbesar dalam kebijakan publik bukanlah kekurangan pengetahuan, melainkan ketidakmampuan mempertahankan komitmen saat menghadapi tekanan jangka pendek.
Victor menjelaskan, pemerintah secara alamiah ingin mendorong pertumbuhan secepat mungkin. Bank sentral justru harus berpikir panjang menjaga inflasi tetap rendah dan nilai tukar stabil. Kedua tujuan itu kerap berjalan di garis tipis.
Ketika ekonomi melambat, tuntutan melonggarkan kebijakan moneter menguat. Saat inflasi meningkat, bank sentral dituntut bersikap lebih ketat. Di sinilah independensi bank sentral memperoleh maknanya.
Independensi bukan hak istimewa untuk berjalan sendiri. Ia adalah mekanisme agar keputusan moneter didasarkan pada pertimbangan ekonomi, bukan kebutuhan politik yang berubah mengikuti siklus kekuasaan.
Victor merujuk pada Robert Barro dan David Gordon (1983) yang menyebut kecenderungan ini sebagai inflation bias. Yakni godaan menggunakan kebijakan moneter demi keuntungan jangka pendek, yang pada akhirnya justru menghasilkan inflasi lebih tinggi tanpa meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Victor menegaskan, Indonesia memahami pelajaran ini melalui perjalanan panjang reformasi ekonomi. Krisis 1998 mengajarkan bahwa lemahnya institusi dapat menghancurkan fondasi ekonomi hanya dalam hitungan bulan, sementara membangunnya kembali membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Reformasi Bank Indonesia setelah krisis bukan sekadar perubahan undang-undang. Ia adalah keputusan politik untuk menempatkan stabilitas moneter sebagai barang publik yang harus dijaga dari godaan kepentingan jangka pendek. Dalam dua dekade terakhir, fondasi tersebut relatif berhasil dipelihara.
Inflasi yang lebih terkendali, sistem keuangan yang semakin tangguh, serta modernisasi sistem pembayaran melalui QRIS, BI-FAST, dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia menunjukkan Bank Indonesia berevolusi menjadi arsitek infrastruktur ekonomi digital. Inovasi itu memperluas akses transaksi, menurunkan biaya pembayaran, dan membuka peluang bagi jutaan pelaku UMKM memasuki ekonomi digital.
Victor mengingatkan, reputasi institusi tidak pernah diuji ketika keadaan sedang baik-baik saja. Reputasi justru diuji pada masa transisi, ketika ketidakpastian meningkat dan pasar mencari sinyal arah kebijakan berikutnya.
"Yang paling dibutuhkan bukanlah janji, melainkan konsistensi. Pasar keuangan bekerja berdasarkan ekspektasi. Sekali ekspektasi kehilangan jangkar, biaya yang harus dibayar sebuah negara menjadi jauh lebih mahal daripada sekadar pelemahan kurs dalam beberapa hari," tuturnya.
Stabilitas moneter pada akhirnya selalu bermuara pada kehidupan masyarakat sehari-hari. Rupiah yang melemah meningkatkan biaya impor bahan baku, memperbesar ongkos logistik, dan memberi tekanan pada harga pangan maupun energi di pasar-pasar rakyat, termasuk di Papua.