JAYAPURA — Panitia Kerja (Panja) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPR Kota Jayapura menemukan kejanggalan dalam sistem transaksi pembayaran di Tempat Hiburan Malam (THM) De Sultan, Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Temuan ini didapat saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu, dan berujung pada permintaan data transaksi dua bulan terakhir untuk diperiksa lebih lanjut.
Ketua Panja PAD DPR Kota Jayapura, Ismai Bepa Ladopurab, menyebut persoalan ditemukan pada proses pencatatan dan pelaporan transaksi tempat usaha tersebut. Pemeriksaan dilakukan langsung hingga ke bagian kasir, termasuk area biliar dan bar.
Ismai mengungkapkan, petugas kasir di lokasi belum mampu memberikan penjelasan menyeluruh terkait data transaksi yang diminta tim. Bahkan, saat diminta mencetak bukti transaksi satu hari terakhir, petugas disebut tidak bisa melakukannya.
"Petugas kasir terlihat berbelit-belit untuk menunjukkan bukti-bukti transaksi. Kami meminta agar transaksi satu hari terakhir dicetak, tetapi ternyata tidak bisa juga," katanya kepada Teraspapua.com saat melakukan sidak.
Pihak pengelola kemudian meminta waktu hingga Senin untuk menyiapkan laporan transaksi. Namun, Panja meminta data yang lebih panjang, yakni dua bulan terakhir, untuk diserahkan dan diteruskan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura.
Ismai menegaskan, pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan pelaku usaha, melainkan memastikan setiap transaksi objek pajak tercatat dan dilaporkan sesuai ketentuan. Jika ada transaksi yang tidak dilaporkan secara benar, penerimaan daerah berpotensi berkurang.
"Ketika ada transaksi yang tidak benar oleh dunia usaha, pasti kita akan mengalami loss dalam penerimaan daerah," ujarnya.
Temuan ini akan dibawa ke pembahasan internal Panja. Data transaksi yang diserahkan pengelola menjadi bahan untuk menentukan rekomendasi selanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Panja PAD DPR Kota Jayapura juga memeriksa Shao Kao Resto and Lounge di kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura, serta Scarlet di Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut transaksi pembayaran, tetapi juga pelayanan yang diberikan pelaku usaha kepada konsumen.
"Yang kami periksa pertama terkait dengan pelayanan yang mereka berikan kepada pelanggan, baik itu makan, minum maupun pelayanan lainnya yang diberikan," ujar Ismai.
Wakil Ketua Panja PAD DPR Kota Jayapura, Burman Minson Waromi, menambahkan bahwa hasil turun lapangan masih menunjukkan sejumlah hal yang perlu dibenahi oleh pelaku usaha. Pengawasan di sektor hiburan dan restoran dinilai penting untuk memastikan pungutan pajak dari konsumen benar-benar disetorkan ke kas pemerintah kota.