Polres Merauke Tangkap 2 Penjambret di Jalan Seringgu, Satu Berstatus Pelajar dan Ditangkap di Lingkungan Sekolah

Penulis: Ragil  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 23:00:02 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers penangkapan dua pelaku penjambretan di Polres Merauke.

MERAUKE — Tim Resmob Satreskrim Polres Merauke meringkus dua pelaku penjambretan yang meresahkan warga, Senin (31/8). Kedua pelaku berinisial LA dan IB ditangkap di lokasi terpisah, satu di antaranya diringkus saat berada di lingkungan SMA YPK Merauke.

Korban adalah seorang ibu yang tasnya dirampas paksa saat melintas di Jalan Seringgu–pertigaan Kampung Timur. Saat itu, korban bersama dua rekan sedang dalam perjalanan mengantar seorang teman pulang ke rumah.

Kasatreskrim Polres Merauke, AKP Lukyta K. Putra, memimpin langsung pengembangan kasus ini. Pengejaran dipimpin KBO Satreskrim, Ipda Stevend E. Dapo.

Pelaku Pembawa Benda Tajam Diringkus di Dalam Sekolah

Peristiwa bermula ketika korban yang tengah melintas didahului oleh sepeda motor yang ditumpangi dua orang. Salah seorang pelaku kemudian menarik paksa tas korban hingga terlepas.

Ketika korban mencoba mengejar, pelaku mengayunkan benda tajam yang dibawanya ke arah korban. Ayunan tersebut tidak mengenai sasaran, dan kedua pelaku kabur dengan kecepatan tinggi.

Berbekal informasi dari korban, tim Resmob bergerak menuju SMA YPK Merauke. Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah, LA, pelaku pertama yang masih berstatus pelajar, berhasil diamankan.

Enam Kartu dan Duit Asing Ikut Diamankan dari Tangan Pelaku

Dari pemeriksaan terhadap LA, polisi melakukan pengembangan dan menciduk IB di kawasan Bandara Udara Mopah, Merauke. Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Merauke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku, yaitu satu tas tenteng warna putih merek Mossoom, kartu ATM BJB dan BCA, dua kartu game, uang pecahan dolar, satu lembar uang 5 riyal, satu charger merek Ugrena, dan lipstik merek Esqa.

Pelajar dan Satu Tersangka Lain Kini Ditahan Polres Merauke

Proses hukum terhadap kedua tersangka masih berlanjut. Polres Merauke belum merinci pasal yang disangkakan kepada LA dan IB, namun keduanya terancam hukuman berat atas aksi penjambretan disertai ancaman kekerasan dengan benda tajam.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan jalanan di Merauke bahwa aparat bergerak cepat merespons laporan warga.

Reporter: Ragil
Sumber: suryapapua.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top