PAPUA — Jelang kontestasi Pilpres 2024, spekulasi politik berembus kencang. Nama Presiden Joko Widodo terseret dalam narasi yang menyebut dirinya turut mendorong terbentuknya duet Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. Narasi itu muncul seiring keputusan Partai Nasdem yang mengusung Anies sebagai calon presiden.
Melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, Jokowi secara tegas membantah tudingan tersebut. Istana menilai tidak ada ruang bagi presiden untuk mengatur arah koalisi partai politik, apalagi menentukan pasangan calon yang diusung.
Ngabalin menyampaikan pernyataan penegasan itu pada 1 September 2023. Ia menekankan bahwa keputusan untuk menduetkan Anies dan Cak Imin merupakan hak prerogatif mutlak partai politik. Presiden, menurut dia, tidak memiliki kepentingan untuk ikut campur dalam urusan internal partai.
"Tidak, Presiden tentu tidak mungkin bisa ikut dalam setiap keputusan pimpinan-pimpinan partai politik," ujar Ngabalin dalam pernyataannya. Ia juga mempertanyakan logika yang menghubungkan keputusan Anies dengan keterlibatan presiden, seraya menegaskan kembali bahwa Jokowi tidak punya kewenangan atas urusan capres dan cawapres.
Keputusan Partai Nasdem mengusung Anies Baswedan telah diumumkan sejak 3 Oktober 2022. Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, saat itu menilai Anies sebagai figur pemimpin yang tepat untuk memperbaiki keadaan bangsa. "Tugas utama Anies nantinya melihat kembali sejauh mana nilai harkat dan martabat kehidupan kebangsaan kita," kata Surya Paloh.
Popularitas Anies yang melonjak selama menjabat Gubernur DKI Jakarta menjadi modal utama. Kebijakan-kebijakannya yang dinilai pro-rakyat kecil membuat elektabilitasnya dianggap mumpuni. Belakangan, muncul wacana penggabungan kekuatan politik dengan PKB untuk memperkuat poros oposisi, yang memicu spekulasi bahwa Jokowi berada di balik layar.
Penegasan dari pihak Istana ini menjadi krusial untuk meluruskan persepsi publik yang berkembang. Tuduhan cawe-cawe tersebut dinilai sebagai sesuatu yang tidak sinkron dengan koridor konstitusi. Presiden tidak punya kapasitas untuk memutuskan siapa yang layak menjadi calon pemimpin dari partai politik manapun.
Ngabalin menggarisbawahi bahwa pasangan Anies dan Cak Imin adalah keputusan yang lahir dari kesepakatan politik mereka sendiri. "Kalau Anies kemudian menganggap cocok dengan PKB dan Muhaimin Iskandar ya kenapa harus menilai Jokowi ikut cawe-cawe di sana," tuturnya, mempertanyakan arah narasi publik yang mencoba mengaitkan presiden dalam skenario tersebut.