PAPUA — Informasi dari akun Instagram resmi Dinas Sosial Sleman menyebutkan, penerima bantuan tahun ini mencakup delapan kategori, mulai dari ibu hamil, balita, pelajar, hingga penyandang disabilitas dan lanjut usia. Setiap kategori memiliki besaran dana berbeda yang dicairkan secara berkala.
Dana PKH diberikan berdasarkan komponen kebutuhan. Berikut rincian nominal yang diterima KPM dalam satu tahun dan per tahap pencairan:
Tidak semua warga otomatis menjadi penerima. Calon KPM harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan pemerintah:
Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Pengecekan dilakukan melalui dua kanal resmi berikut.
Pertama, melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan 16 digit NIK KTP, ketik kode captcha yang muncul, lalu klik "Cari Data". Jika terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan "YA" pada kolom PKH beserta rincian status.
Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store. Setelah aplikasi terpasang, masuk ke menu "Cek Bansos", isi NIK, dan tekan "Cari Data". Hasil akan menampilkan desil serta status penerima bansos, termasuk informasi BPNT apabila NIK terdaftar.
NIK yang tidak muncul dalam daftar penerima bisa disebabkan beberapa hal: tidak memenuhi kriteria administrasi, dinilai mampu secara ekonomi oleh pemerintah, telah menerima bansos jenis lain, atau terjadi kesalahan input data di tingkat desa.
Warga kurang mampu yang merasa berhak tetapi belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui fitur "Usul Sanggah" di aplikasi Cek Bansos. Alternatif lain, ajukan permohonan ke pemerintah desa untuk dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) agar data diusulkan masuk DTKS.
Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan uang. Proses pengecekan dan pencairan PKH tidak dipungut biaya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui pendamping sosial atau kanal resmi Kemensos di masing-masing daerah.