SERUI — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen, Karolis Tanawani, menyatakan pihaknya terus melakukan pengecekan di 17 distrik dan 160 kampung, baik di Kota Serui maupun kampung-kampung lainnya. Dari pemeriksaan itu, Dinkes mengantongi data 3.211 kasus HIV-AIDS.
Rinciannya, 491 orang meninggal dunia dan 2.720 orang masih hidup. Pemeriksaan dan penelusuran kasus dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan penularan.
Kasus HIV-AIDS di Kepulauan Yapen ditemukan pada berbagai kelompok usia, mulai dari anak di bawah satu tahun, usia 1-14 tahun, 15-19 tahun, 20-24 tahun, 25-49 tahun, hingga kelompok usia 50 tahun ke atas.
"Kelompok usia 25-49 tahun tercatat sebagai kelompok dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 1.772 orang," jelas Karolis.
Berdasarkan data Dinkes, kasus juga ditemukan pada masyarakat Papua maupun non-Papua. Dari keseluruhan kasus, 3.052 orang merupakan orang asli Papua (OAP) dan 159 orang non-Papua.
Dari sisi jenis kelamin, jumlah kasus pada perempuan tercatat sebanyak 2.135 orang. Karolis menyebut tingginya angka itu salah satunya berkaitan dengan pemeriksaan HIV yang dilakukan dalam pelayanan kehamilan.
"Setiap ibu hamil yang memeriksakan kehamilan wajib mendapatkan pemeriksaan HIV. Dengan pemeriksaan sejak awal, kondisi kesehatan ibu dapat diketahui sehingga apabila ditemukan HIV bisa segera mendapatkan penanganan," jelasnya.
Faktor risiko penularan HIV meliputi hubungan seksual, dari ibu kepada anak, maupun melalui transfusi darah. Karolis menyebut faktor risiko melalui hubungan seksual menjadi salah satu yang paling banyak ditemukan.
Karolis mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik pertolongan persalinan maupun pengobatan tradisional yang berpotensi meningkatkan risiko penularan HIV. Ia meminta para dukun beranak tidak lagi menangani proses persalinan.
"Dukun beranak kami minta tidak lagi menolong persalinan. Serahkan kepada bidan atau tenaga kesehatan karena kondisi kesehatan ibu harus diperiksa terlebih dahulu, termasuk status HIV," tegas Karolis.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap praktik pengobatan tradisional yang melibatkan darah, seperti pemijatan yang dapat menyebabkan luka atau penggunaan alat maupun bahan yang bersentuhan dengan darah. Praktik semacam itu tanpa memperhatikan kebersihan dan keamanan dapat meningkatkan risiko penularan berbagai penyakit.
Untuk mendukung penanganan pasien HIV, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen telah menyediakan obat Antiretroviral (ARV). Karolis menjelaskan ARV bukan obat yang membunuh virus HIV, melainkan berfungsi menekan jumlah virus di dalam darah.
"Obat ARV sangat membantu. ARV tidak membunuh virus HIV, tetapi menekan jumlah virus dalam darah serendah mungkin," kata Karolis.
Dinkes kembali mengimbau masyarakat agar tidak takut melakukan pemeriksaan HIV. Pemeriksaan secara dini penting untuk mengetahui status kesehatan sehingga apabila seseorang terdeteksi HIV, penanganan dan pengobatan dapat segera diberikan.