PAPUA — Menteri Keuangan Suhasil Nazara meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat integritas dan disiplin dalam mengawasi impor komoditas ilegal. Peringatan itu disampaikan usai keberhasilan penindakan beras, garam, hingga pakaian bekas (balpress) di KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Penindakan ini dinilai krusial untuk melindungi petani, industri tekstil dalam negeri, dan konsumen dari barang berbahaya.
Suhasil meminta seluruh jajaran Ditjen Bea dan Cukai terus meningkatkan disiplin dan berintegritas tinggi di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang efektif sangat bergantung pada integritas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi seperti X-ray dan inteligensi berbasis risiko, serta efisiensi proses bisnis.
Masuknya komoditas ilegal seperti beras dan pakaian bekas dinilai merugikan perekonomian nasional. Beras ilegal menodai upaya swasembada pangan, merugikan petani lokal, serta membahayakan konsumen dari sisi kualitas dan higiene.
Sementara impor pakaian bekas ilegal berpotensi merusak industri tekstil nasional dan usaha penjahit lokal. Barang bekas juga membawa risiko kesehatan terkait higienitas.
Menteri Pertanian memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Keuangan dan Bea Cukai atas penindakan beras impor ilegal tersebut. Mentan mengingatkan komoditas pangan ilegal membawa risiko besar, termasuk potensi masuknya penyakit yang dapat menimbulkan kerugian materiil hingga puluhan triliun rupiah bagi para petani.
Pemerintah berkomitmen menindak tegas para pelaku penyelundupan dan mafia pangan. Ancaman sanksi pidana maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku akan dikedepankan guna menjaga kestabilan ekonomi dan kedaulatan pangan nasional.
Penindakan di Tanjung Priok menjadi sinyal bahwa pengawasan kepabeanan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga integritas petugas di lapangan. Perlindungan terhadap petani, industri tekstil, dan konsumen menjadi taruhan utama.