MANOKWARI — Dua lembaga penegak hukum di Papua Barat, Kanwil Ditjenpas dan Polda Papua Barat, menyepakati penguatan kolaborasi yang mencakup pertukaran data intelijen hingga pendampingan mantan narapidana kembali ke masyarakat. Pertemuan yang berlangsung di Manokwari itu turut dihadiri jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari.
Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat I Putu Murdiana menyebut sinergi dengan kepolisian bukan sekadar menjaga keamanan fisik, melainkan juga menopang tugas pemasyarakatan secara menyeluruh. Menurutnya, Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) harus menjadi wadah kolaborasi yang nyata, bukan sekadar seremoni.
“Sinergi dengan kepolisian tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara menyeluruh. FORIS harus menjadi wadah kolaborasi nyata, sementara BINTER memperkuat bimbingan dengan pembagian peran yang jelas,” ujarnya.
Ruang Lingkup Kerja Sama: dari Patroli Sambang hingga Deteksi Dini
Kolaborasi kedua institusi mencakup langkah strategis pengamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:
- Pertukaran data dan informasi untuk deteksi dini potensi gangguan keamanan.
- Pengawalan kedinasan dan prosedur penanganan situasi darurat.
- Patroli sambang rutin di Lapas, Rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Bapas se-Papua Barat.
BINTER dan FORIS Jadi Kunci Keberhasilan Pembinaan Warga Binaan
Pembahasan tidak berhenti pada aspek keamanan. Kedua pihak menitikberatkan penguatan reintegrasi sosial melalui optimalisasi FORIS serta Bimbingan Integrasi (BINTER) atau KELAYAN BINTER. Program ini dirancang untuk memastikan Klien Pemasyarakatan mendapatkan pendampingan yang tepat saat kembali ke tengah masyarakat.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare menegaskan jajarannya siap mendukung program pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat bagi Klien Pemasyarakatan. Ia menilai keseimbangan antara pembinaan dan pengawasan menjadi kunci agar proses adaptasi mantan narapidana berjalan aman.
“Sinergi ini penting agar pembinaan dan pengawasan berjalan seimbang, dan memberikan kesempatan kepada Klien Pemasyarakatan kembali ke masyarakat dalam kondisi aman dan kondusif,” katanya.
Tindak Lanjut: Naskah Komitmen Bersama dan PKS Segera Diteken
Sebagai langkah konkret, hasil pertemuan akan dituangkan dalam naskah Komitmen Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan operasional bagi Kanwil Ditjenpas dan Polda Papua Barat dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang aman dan mendukung reintegrasi sosial di wilayah setempat.