JAYAPURA — Berbagai elemen masyarakat mulai dari insan pers, akademisi, hingga pemerintah resmi menyepakati Deklarasi Jayapura pada penutupan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Kota Jayapura, Selasa. Kesepakatan ini menjadi pijakan baru dalam memperjuangkan pers berkualitas demi masa depan Indonesia yang damai dan adil.
Komitmen Keberlanjutan Pers Lokal dan Peran Platform Digital
Anggota Komite Publisher Rights Sasmito menjelaskan bahwa terdapat dua poin substansial dalam deklarasi tersebut. Fokus utamanya adalah komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan serta kebebasan pers, baik di level lokal maupun nasional.
"Setidaknya ada dua substansi dalam deklarasi ini yaitu komitmen dari semua pihak untuk keberlanjutan dan kebebasan pers di tingkat lokal dan nasional," kata Sasmito pada penutupan WPFD 2026 di Kota Jayapura.
Ketua Komite Publisher Rights Suprapto menegaskan bahwa deklarasi ini tidak boleh berhenti pada seremonial pembacaan semata. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan platform digital dalam mengimplementasikan poin-poin kesepakatan tersebut secara nyata di lapangan agar fungsi pers tetap terjaga.
"Yang lebih penting adalah komitmen para pemangku kepentingan termasuk platform digital untuk melaksanakan deklarasi tersebut. Pers juga harus terus mengawal implementasinya," ujar Suprapto.
Visi Papua Baru: Literasi Publik dan Transparansi Pembangunan
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyambut positif hasil WPFD 2026 yang dinilai sejalan dengan arah pembangunan daerah. Menurutnya, pers memiliki fungsi vital sebagai penyampai informasi kredibel, penguat literasi masyarakat, sekaligus pengawal transparansi program pemerintah.
"Momentum WPFD 2026 ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua, yaitu transformasi Papua baru yang maju dan harmonis," ungkap Matius D. Fakhiri.
Gubernur menambahkan bahwa pelaksanaan ajang internasional ini di Papua menjadi bukti bahwa kebebasan pers harus dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini mencerminkan wujud nyata dari demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Deklarasi Jayapura ini dilakukan secara kolektif oleh pimpinan media, pihak pemerintah, akademisi, mahasiswa, hingga pelajar. Komite Publisher Rights kini mendorong agar kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti poin-poin deklarasi tersebut demi integritas jurnalistik nasional.