JAYAPURA — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya bukan berarti tanpa catatan. Di balik predikat tertinggi dalam audit keuangan negara itu, BPK menemukan sejumlah kelemahan yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Catatan utama yang disorot BPK adalah pengelolaan aset daerah. Masalah klasik seperti pencatatan barang milik daerah yang belum tertib, aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa dokumen sah, hingga temuan aset yang tidak bisa dipertanggungjawabkan fisiknya masih muncul dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Aset Daerah yang 'Hilang' dari Catatan
BPK menilai inventarisasi dan sertifikasi aset milik Pemprov Papua belum maksimal. Tanah dan bangunan milik pemerintah kerap tercatat ganda atau bahkan tidak tercatat sama sekali di sistem. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah jika aset tersebut dikuasai atau dimanfaatkan pihak lain tanpa sepengetahuan pemerintah.
Selain aset fisik, masalah kepatuhan administrasi juga menjadi temuan berulang. BPK menemukan sejumlah prosedur pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai aturan, serta pertanggungjawaban belanja yang tidak lengkap. "Ini bukan soal korupsi, tapi soal disiplin administrasi," ujar sumber di lingkungan BPK Perwakilan Papua.
Administrasi Belanja: Rapot Merah di Tengah WTP
Dalam pemeriksaan, BPK mendapati beberapa dokumen pendukung pencairan anggaran tidak terisi lengkap. Ada juga temuan mengenai keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban bendahara. Meski secara material tidak signifikan mempengaruhi kewajaran laporan keuangan, BPK meminta pola ini segera diubah.
Pemprov Papua diminta tidak hanya puas dengan opini WTP. BPK mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan temuan-temuan ini sebagai bahan evaluasi agar tata kelola keuangan semakin baik. Tindak lanjut atas rekomendasi BPK akan menjadi indikator utama dalam penilaian tahun depan.
Apa Langkah Pemprov Papua Selanjutnya?
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Papua belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil. Namun, BPK memastikan proses pemantauan tindak lanjut rekomendasi akan terus dilakukan secara ketat. Jika temuan serupa terulang di tahun anggaran berikutnya, opini WTP bukan tidak mungkin terancam turun.