JAYAPURA — Angka 1,12 juta jiwa itu bukan sekadar statistik. Di baliknya, ada 100 persen warga Papua yang secara administratif sudah terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional. Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Benjamin Saut P.S. mengonfirmasi capaian ini di Jayapura, Minggu.
Bukan Sekadar Terdaftar, Tapi Harus Aktif
“Tantangan selanjutnya adalah memastikan seluruh peserta tetap aktif agar dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan secara optimal,” kata Benjamin. Artinya, angka partisipasi yang sempurna harus dibarengi dengan kepatuhan membayar iuran agar kartu JKN benar-benar bisa digunakan saat warga berobat.
Ia menekankan, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci. “Terutama untuk mendorong reaktivasi peserta yang belum aktif dan memastikan masyarakat yang belum terlindungi memperoleh kepesertaan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Biaya Klaim Jauh Lebih Besar dari Iuran Masuk
Data BPJS Kesehatan menunjukkan, hingga Juni 2026 biaya pelayanan kesehatan Program JKN di Provinsi Papua mencapai Rp265,58 miliar. Sementara itu, penerimaan iuran hanya sebesar Rp162,63 miliar. Rasio klaim pun tercatat sangat tinggi, yakni 163,30 persen.
Angka ini menandakan bahwa pengeluaran untuk layanan kesehatan jauh melebihi pemasukan dari iuran. Kondisi ini menjadi alarm bagi keberlanjutan program jika tidak segera diantisipasi dengan perluasan basis kepesertaan aktif dan optimalisasi pembiayaan.
Dorong Reaktivasi PBI dan Libatkan CSR untuk OAP
BPJS Kesehatan mendorong pemerintah daerah untuk segera mereaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang belum aktif. Langkah ini dinilai krusial, terutama untuk memastikan masyarakat yang belum terdaftar, termasuk Orang Asli Papua (OAP), mendapatkan perlindungan melalui segmen kepesertaan yang sesuai.
“Kami mendorong implementasi skema berbagi iuran melalui kolaborasi dengan pihak ketiga, dukungan regulasi pemda, serta pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperkuat keberlanjutan Program JKN,” tambah Benjamin.
Dengan kata lain, Pemprov Papua dan BPJS Kesehatan tak bisa bekerja sendiri. Butuh partisipasi dunia usaha lewat CSR dan regulasi daerah yang mendukung agar seluruh warga, terutama yang rentan, tetap terlindungi tanpa terbebani iuran.