JAYAPURA — Langkah ini diambil agar peserta Taspen, khususnya ASN dan PPPK di Papua, mendapat pelayanan yang optimal saat berobat ke RSUP Jayapura. Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, menyebut tantangan terbesar kerja sama justru ada di tahap awal, terutama soal administrasi dan alur klaim.
“Hal-hal yang perlu dipersiapkan, dokumen yang dibutuhkan, alur pelayanan hingga proses klaim perlu dipahami bersama agar tidak terjadi perbedaan persepsi di lapangan,” kata Petronella dalam siaran pers, Kamis (4/6/2026).
Menurut Petronella, peserta tidak hanya menilai PT Taspen sebagai pihak penjamin, tetapi juga menilai RSUP Jayapura sebagai penyedia layanan. “Ketika kita sudah memiliki pemahaman sama mengenai alur pelayanan, persyaratan, dan mekanisme kerja, maka proses pelayanan akan jadi lebih mudah, cepat, dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi bersama akan dilakukan ke depan, baik dari aspek pemanfaatan layanan maupun tingkat kepuasan peserta. “Kepuasan peserta merupakan indikator utama keberhasilan kerja sama ini,” tegas Petronella.
Branch Manager PT Taspen Kantor Cabang Jayapura, Theofilus Amfotis, mengungkapkan masih banyak ASN yang belum memahami hak perlindungannya secara menyeluruh. “Sebagian besar peserta hanya mengetahui manfaat pensiun, padahal terdapat program perlindungan lain yang sangat penting, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” terang Theofilus.
Ia menjelaskan, program JKK dan JKM merupakan bentuk perlindungan bagi ASN yang mengalami kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun risiko kematian. Sosialisasi terus dilakukan agar peserta, termasuk PPPK, memahami hak dan kewajibannya.
Theofilus mengingatkan, jika ada ASN yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di RSUP Jayapura, pihak rumah sakit diharapkan segera menginformasikannya ke PT Taspen. “Proses verifikasi dan penjaminan dapat dilakukan dengan cepat,” katanya.
Ketentuan pelaporan paling lambat 3x24 jam berlaku khusus untuk klaim JKK. “Pelaporan yang cepat akan mempermudah proses verifikasi sehingga peserta memperoleh haknya sesuai ketentuan,” jelas Theofilus.
Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi RSUP Jayapura untuk menjadi salah satu provider layanan kesehatan utama bagi peserta Taspen di Papua.