JAYAPURA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua mencatat love scam menjadi salah satu tren penipuan yang paling mengkhawatirkan di Indonesia. Berbeda dengan penipuan konvensional yang langsung menawarkan keuntungan instan, love scam menggunakan pendekatan emosional yang lebih halus dan berbahaya.
Yosua Rinaldy menjelaskan bahwa pelaku love scam tidak langsung meminta uang. Mereka memulai dengan kata-kata lembut, perhatian yang menyentuh hati, dan janji kebersamaan. "Ketika hubungan emosional dan romantis sudah terjalin, disinilah tawaran dan permintaan mulai digulirkan kepada korban," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jayapura.
Awalnya permintaan kecil, namun terus membesar. Korban tidak hanya kehilangan harta, tetapi juga kepercayaan terhadap cinta itu sendiri. Data OJK dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, telah ada 579.459 laporan penipuan di seluruh Indonesia.
Kasus love scam terbaru yang terungkap di Sukoharjo menjadi bukti nyata besarnya ancaman ini. Sindikat penipuan internasional yang beroperasi di kawasan Solo Baru itu menggunakan modus asmara dan investasi fiktif, atau yang dikenal dengan istilah pig butchering. Kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp41 miliar dan melibatkan warga negara asing yang bahkan tidak tinggal di Indonesia.
Menurut OJK, di tahun 2026 ini saja sudah terjadi beberapa pengungkapan kasus love scam dengan nominal miliaran rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa siapapun di era digitalisasi berpotensi menjadi target, meskipun tidak otomatis menjadi korban.
Yosua menekankan bahwa edukasi anti love scam tidak bisa hanya berisi jargon "jangan langsung transfer uang". Edukasi harus mampu memberikan gambaran bahwa penipuan bisa hadir lewat hubungan romantis, kasih sayang, dan janji kebersamaan. "Akan lebih baik jika edukasi publik mampu menghadirkan kisah nyata korban love scam," tegasnya.
OJK juga mendorong lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan, untuk mengkombinasikan sistem early warning dengan kampanye anti scam. Saat ini, aplikasi mobile banking sudah memiliki alat deteksi berupa Anti Money Laundering (AML) monitoring dan Fraud Detection System (FDS). Namun, love scam sulit dideteksi karena korban biasanya melakukan transaksi secara sukarela karena terbius cinta palsu.
Salah satu rekomendasi OJK adalah memunculkan reminder di aplikasi e-channel ketika nasabah terdeteksi melakukan transaksi dengan pihak lain untuk pertama kalinya. Reminder itu bisa berbunyi: "Banyak korban penipuan mengirim uang kepada seseorang yang dipercaya lewat hubungan virtual/online. Apakah Anda telah benar-benar memverifikasi pihak penerima dana?"
Yosua Rinaldy menambahkan bahwa sinergi seluruh pihak untuk melakukan edukasi publik anti scam secara masif sangat diperlukan. Edukasi harus menyentuh sisi emosional agar masyarakat paham bahwa hubungan emosional lewat perangkat digital harus disertai dengan nalar yang baik. "Ini agar masyarakat waspada dan paham apakah ini benar-benar kisah cinta atau justru kisah udang di balik batu," pungkasnya.