YOGYAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa pejabat yang tidak bersedia mendengar keluhan masyarakat tidak layak menempati posisi publik. Hal itu ia sampaikan di hadapan mahasiswa dalam kegiatan KOPDAR Bareng Mas Dar yang digelar Total Politik, Senin (15/06/2026) malam.
“Kalau pejabat tidak mau, orang yang berkhidmat untuk kepentingan umum, tidak mau dicaci maki, maka sesungguhnya yang bersangkutan tidak lulus menjadi pejabat publik,” ujar Nusron.
Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bahan penting untuk menyempurnakan kebijakan yang sedang berjalan. Ia mengaku ingin kebijakannya terus membaik, sehingga perlu mendengarkan keluhan warga secara langsung.
Dialog yang digelar dalam rangka memperingati Bulan Pancasila itu juga menjadi momen refleksi bagi Nusron. Ia mengajak mahasiswa untuk mengkritisi apakah kebijakan publik yang diambil pemerintah sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Ini di bulan Pancasila, apakah kebijakan publik yang saya ambil dalam pemerintahan, sudah sesuai apa tidak. Sudah sesuai dengan pancasila atau tidak, kalau belum ayo kita koreksi bersama-sama, item-item apa yang belum sesuai dengan pancasila,” lanjut Menteri Nusron.
Kegiatan yang berlangsung pada malam hari itu juga bertepatan dengan momentum Malam Tahun Baru Islam. Dalam kesempatan tersebut, Nusron mengajak para peserta untuk menjadikan peristiwa itu sebagai sarana evaluasi diri.
“Barang siapa yang hari ini lebih baik daripada hari yang lalu, maka dia termasuk orang yang beruntung,” tuturnya.
Ia menambahkan, prinsip perbaikan terus-menerus tidak hanya berlaku dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap kebijakan harus dievaluasi dan disempurnakan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Kopdar kali ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko. Dialog berlangsung sekitar 30 menit sebelum akhirnya dihentikan karena suasana yang dinilai tidak kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sepyo Achanto, beserta jajaran.