PAPUA — Keputusan dua pabrikan asal Jepang untuk memindahkan pabrik mereka ke Vietnam bukan sekadar gosip industri. Ini adalah pukulan telak bagi daya saing Indonesia yang selama ini diandalkan sebagai basis produksi motor dan mobil di Asia Tenggara. Tanpa perubahan kebijakan yang signifikan, gelombang relokasi serupa dikhawatirkan akan terus berlanjut.
Faktor utama yang mendorong hengkangnya pabrik ini adalah perbedaan insentif investasi. Vietnam dinilai lebih agresif dalam memberikan keringanan pajak dan kemudahan regulasi, terutama untuk produksi kendaraan listrik (EV). Sementara itu, Indonesia masih berkutat dengan kebijakan yang dianggap belum cukup menarik bagi investor.
“Ini peringatan keras. Pemerintah harus bergerak cepat,” ujar seorang analis industri yang akrab dengan situasi ini. “Jika tidak, kita akan kehilangan lebih banyak investasi dan lapangan kerja.”
Para pelaku industri mendesak adanya paket kebijakan komprehensif, bukan sekadar potongan harga. Insentif yang dimaksud mencakup keringanan pajak bahan baku impor untuk komponen baterai, kemudahan perizinan pembangunan pabrik, hingga tarif listrik khusus untuk industri. Semua ini bertujuan menekan biaya produksi agar setara dengan Vietnam.
Pemerintah sendiri sebenarnya sudah meluncurkan program insentif untuk kendaraan listrik roda dua dan roda empat. Namun, implementasinya dinilai lambat dan birokrasinya masih berbelit, membuat pabrikan Jepang ragu untuk memperluas investasi mereka di Indonesia.
Kepergian pabrik ini bukan hanya soal hilangnya satu pabrik perakitan. Rantai pasok komponen lokal yang selama ini memasok pabrik tersebut ikut terpukul. Ratusan UKM pemasok onderdil terancam kehilangan kontrak utama, sementara ribuan pekerja di lini produksi menghadapi pemutusan hubungan kerja.
Data asosiasi industri menunjukkan, kontribusi sektor otomotif terhadap PDB nasional masih signifikan. Setiap satu pabrik yang tutup berpotensi memutus mata rantai ekonomi di daerah sekitarnya, dari bengkel hingga jasa logistik.
Desakan kini tertuju pada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Mereka diminta tidak hanya membuat aturan, tetapi memastikan insentif langsung bisa dinikmati pabrikan dalam waktu dekat. Beberapa usulan mendesak antara lain: pemangkasan biaya logistik pelabuhan, kepastian pasokan nikel untuk baterai, dan pembebasan bea masuk mesin produksi.
Jika dalam satu hingga dua tahun ke depan tidak ada perubahan nyata, bukan tidak mungkin pabrikan lain ikut angkat kaki. Indonesia harus segera memutuskan: tetap menjadi basis produksi atau sekadar pasar jualan.